14 Kasus Kriminal Terjadi di 4 Daerah Pengawasan Polres Lingga

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 22 Desember 2014 17:16 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.740 kali ditampilkan

LINGGA - Kejahatan kriminal yang terjadi di 4 (empat) kecamatan yang ada dikabupaten Lingga dari awal tahun 2014 sampai dengan akhir terdiri dari 13 kasus, yaitu di bulan Januari kosong, Februari Cabul tanggal 09 februari 2014 P21 dan Curat 11 Februari 2014 di limpahkan kepolres, Maret perlindungan konsumen 29 maret 2014 BBM dan Kebakaran lidik 31 maret 2014, April kosong, Mei Pencurian. Sidik berkas P21 02 mei 2014.



Pencurian. proses penyidikan P 21 02 mei 2014. Pencurian. Proses penyidikan P 21 03 mei 2014. Pencurian proses penyidikan P 21 13 mei 2014. Pencurian 17 mei 2014 diselesaikan secara keluarga, kerugian dibawah Rp 2.500.000. Sema nomor 12, Juni Pencurian 01 juni 2014 limpah polres P 21, Juli Ilegal loging 07 juli 2014 proses lidik.


Pencurian 13 juli 2014 P21, Agustus Pencabulan 15 Agustus 2014 P21, September kosong, Desember Pencabulan 12 Desember 2015 pancur. Kanit Reskrim Polsek Lingga Tigor Dabariba yang mengawasi empat Kecamatan yang ada di kabupaten Lingga tersebut, yaitu Kecamatan Lingga, Kecamatan Lingga Timur, Kecamatan Lingga Utara dan Kecamatan Selayar mengatakan untuk tahun ini terdiri dari 13 kasus kejahatan kriminal yang masuk dalam Rekapitulasi polisi, yaitu kejahatan kriminal yang paling sering terjadi empat daerah tersebut adalah kejahatan pencurian,kemudian berikutnya kejahatan pencabulan dan ilegalloging, tuturnya.


"Memang tahun ini kejahatan pencurian lagi trend di empat wilayah tersebut, sampai kita meminta bantuan kepolisian jambi untuk menangani salah satu kejahatan pencurian yang terjadi," ungkapnya.


Dijelaskannya lagi, sebenarnya untuk tahun 2014 ini, Laporan Rekapitulasi Polisi untuk kejahatan kriminal yang terjadi di empat wilayah dikabupaten lingga ada 14 kasus, cuma satu kasus pencabulan yang terjadi di Desa Pancur Kecamatan Lingga Utara, Jum'at (19/12) belum di rekap lagi.


Menanggapi hal ini Tigor berharap untuk partisipasi dan kerja samanya antara masyarakat dengan kepolisian supaya nanti kedepannya lebih memudahkan kami sebagai penegak hukum yang di wilayah daik menangani kasus kejahatan ini.