Kebijakan Hapus Premium Dinilai Rugikan Pertamina

Diterbitkan oleh pada Rabu, 24 Desember 2014 07:15 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 877 kali ditampilkan

Penghapusan BBM oktan 88 (premium) sebaiknya dilakukan secara bertahap. Sebab jika tidak, kebijakan ini akan berpotensi menghancurkan bisnis BBM Pertamina.


"Penghapusan BBM RON 88 (premium) tanpa dilakukan secara bertahap, sama pula dengan pemerintah memberi angin dan memberi peluang bisnis ke pihak asing. Karena itu rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas harus dikaji lebih dalam dan secara bijak oleh pemerintah," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerta Migas Indonesia (KSPMI), Faisal Yusra dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (22/12).

Apalagi, kata dia, pemerintah dan elit politik di negeri ini sangat tahu bahwa kondisi kilang Pertamina sudah tua dan hanya mampu menghasilkan produksi BBM RON 92-96 sebesar 200 ribu barel per bulan. Di samping RON 92, kilang Pertamina juga menghasilkan Naptha dengan  RON sekitar 75 sejumlah 3.5 juta barel per bulan.

"Naptha merupakan material pokok yang akan di-blending dengan RON 92 sehingga menjadi premium RON 88," katanya.

Karena RON 92 yang dihasilkan kilang Pertamina terbatas, maka pemerintah perlu mengimpor. Hal ini justru akan menaikkan biaya produksi BBM Pertamina. Akibatnya, pesaing Pertamina, yakni SPBU asing, kian merajalela. Apalagi mereka tidak punya kewajiban dan kemauan untuk supply bbm ke pelosok tanah air. (RMOL)