KPK Harus Cermat dan Teliti Tangani Kasus BLBI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti bertindak cermat dan punya pemahaman yang baik dalam mengusut dugaan korupsi terkait pemberian surat ketelangan lunas (SKL) bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sebab, menurut politikus Partai Golkar M. Misbakhun, ketidakcermatan KPK bakal menimbulkan adanya ketidakpastian hukum. Apalagi, lembaga antikorupsi itu saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan penyelidikan kasus itu.
"Kalau saat ini ingin mengusut kasus SKL BLBI, maka KPK harus paham betul sejarah kenapa SKL itu sampai diterbitkan," kata Misbakhun dalam pesan singkat ke wartawan, Selasa (30/12).
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR ini juga mengingatkan KPK meski paham betul dalam menangani kasus itu. KPK juga sudah semestinya mempelajari seluruh payung hukum penerbitan SKL untuk obligor.
"KPK harus memahami dengan baik dan dengan jernih. Jangan sampai nantinya. semua produk hukum yang sudah jelas posisi dasar hukumnya dimentahkan lagi sehingga meniadakan kepastian hukum," ucapnya. (RMOL)

