Lima Ribu Ekstasi Itu Ternyata Disiapkan untuk Pesta Tahun Baru

Diterbitkan oleh pada Rabu, 31 Desember 2014 07:13 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 924 kali ditampilkan

Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba, menangkap lima orang sindikat narkotika jaringan Malaysia di Apartemen Season City, Jalan Latumenten, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.


Kelima tersangka ialah Henky Sunjoto, Elias Elli, Tedy Wijaya, Augus Hendy, dan Eko Wicaksono. Dari tangan tersangka, polisi menyita 5.000 butir ektasi dan 100 gram sabu, serta beberapa handphone.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra, mengatakan, para tersangka merupakan pemain lama yang juga menjadi buruan polisi.

"Mereka ini pemain lama, terduga tidak hanya satu kilogram sabu, kemungkinan sabu itu sudah habis terjual yang tersisa tinggal satu kilogram," ujar Anjan kepada wartawan di Mal Season City, Selasa (30/12/2014).

Anjan menambahkan, semua pil ekstasi yang berhasil diamankan polisi berasal Belanda. Dia menduga ribuan pil ekstasi itu akan digunakan saat pesta malam pergantian tahun di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Jawa Tengah. "Kita menduga demikian, jadi menjelang banyak beredar untuk tahun baru," tuturnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, polisi masih mengembangkan kasus pengungkapan ribuan pil ekstasi tersebut, hingga bisa masuknya ke Jakarta. "Masuknya melalui Malaysia, dan untuk ke Jakarta masih kita dalami, apakah jalur udara atau laut," pungkasnya. (OKZ/fmi)