Jumlah Pelanggaran Desersi Prajurit TNI Meningkat
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengakui jumlah pelanggaran desersi prajurit TNI mengalami peningkatan sebanyak 62 kasus dari 865 kasus pada periode Januari-September 2013 menjadi 927 kasus di periode yang sama pada 2014.
"Ada peningkatan signifikan desersi, dari 865 menjadi 927 kasus. Akan kita lihat lagi ada apa ini," kata Panglima TNI, usai membuka Operasi Gaktib dan Yustisi TNI Tahun 2015, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa.
Moeldoko menceritakan, sewaktu dirinya menjabat Komandan Korem, ada prajurit yang desersi. Bahkan, dirinya sempat menanyakan perihal alasan disersi. Oleh karena itu, pembinaan yang dekat antara pimpinan dan bawahan tetap diperlukan.
Semua dilakukan untuk menumbuhkan sikap bertanggung jawab pada prajurit. Meski, jumlah prajurit disersi bertambah, namun panglima juga apresiasi penurunan sejumlah kasus di lingkungan TNI seperti kasus narkoba dan penganiayaan.
Peningkatan perkara berdasarkan kuantitas dan kualitas bulan Januari-September 2013 dan bulan Januari-September 2014 untuk kasus disersi 2013 sebanyak 865 kasus. Pada Januari-September 2014 meningkat menjadi 927 kasus.
Kasus asusila tahun 2013 sebanyak 242 kasus dan tahun 2014 sebanyak 171 kasus, atau turun sebanyak 71 perkara. Untuk kasus penganiayaan pada 2013 sebanyak 187 perkara dan pada 2014 sebanyak 143 perkara, atau alami penurunan 44 perkara. (ROL)

