Jelang Akhir Jabatan, Duo HMS Serahkan DPA ke SKPD

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 16 Januari 2015 09:41 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.242 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Gubernur Provinsi Kepri H Muhammad Sani resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2015 kepada setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang kemarin (15/1) menjelang akhir masa jabatannya Agustus tahun 2015 ini.

 


Gubernur berharap dengan diterimanya DPA ini, setiap pimpinan SKPD  dapat bekerja lebih giat lagi dari tahun sebelumnya.


 

"Tahun ini adalah tahun ke lima kepemimpinan Duo HMS (HM Sani dan HM Soerya). Tugas kami akan berakhir sekira tanggal 19 Agustus tahun ini. 4 tahun sudah berlalu. Berbagai kegiatan sudah dilakukan dengan melalui rintangan yag cukup besar , namun saudara saudara dapat bekerja dengan baik. Tentunya, SKPD sudah mendapatkan pengalaman . saya berharap tentunya dalam sisa waktu 1 tahun ini semua juga dapat dilaksanakan dengan baik.” Papar Sani.


 

Sani yakin bahwa Duo HMS sudah dapat menyelesaikan agenda program melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di akhir masa jabatan mereka. Ini bisa diukur melalui persentase kinerja yang telah dibuat Pemprov Kepri.



Contohnya untuk pengangguran di Kepri saat ini hanya berkisar 6 % dari target yang ditetapkan yakni 5 %. Sedangkan untuk kemiskinan , saat ini masih 6.9 % dari target yang ditetapkan berjumlah 5 %.

 


“Dari angka yang kita peroleh , Alhamdulillah beberapa capaian pada 2014 sesuai dengan RPJMD sudah kita capai. Kuncinya adalah pada tahun ini. Misalnya seperti pengangguran masih ada pada 6% sementara target adalah 5 %. Kemudian mengenai kemiskinan , target kita adalah mencapat 5 %, sekarang masih 6.9 persen” Jelasnya.