Berstatus Tersangka, Abdul Latif Tak Titip Pesan Apapun
KARIMUN - Pasca pemberitaan di beberapa media sejak beberapa hari ini mengenai penetapan tersangka terhadap mantan Rektor Universitas Karimun, Abdul Latif dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran Pokja Inklusi Kampus UK, kondisi perkuliahan di satu-satunya universitas yang ada di Kabupaten Karimun itu tetap berjalan seperti biasa.
Namun keberadaan mantan pimpinan kampus UK itu tampaknya tidak berlama-lama berada di lingkungan kampus dan hanya terlihat saat pagi hari saja setelah itu pergi entah kemana. Informasi tersebut didapat dari Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UK, Badru Syarikan melalui Kepala Biro Umum dan Akademik Kemahasiswaan, Muhiri. "Dalam satu hari ini saya tidak melihat dia (Abdul Latif) dikampus, tapi katanya tadi pagi sempat datang sebentar lalu pergi lagi," ucap Muhiri.
Setelah tidak menjabat sebagai rektor kata Muhiri lagi, Abdul Latif kembali berstatus sebagai dosen biasa di kampus UK. Namun ia mengaku tidak mengetahui mengajar mata kuliah apa yang diajarkan terhadap mahasiswa.
Disinggung dalam beberapa hari ini beberapa media harian di Karimun membuat pemberitaan terkait penetapan Abdul Latif sebagai tersangka, apakah ada kegiatan khusus yang dilakukannya seperti mengumpulkan mahasiswa untuk memberikan pernyataan perihal apa sebenarnya yang terjadi sehingga menjerat mantan rektor itu sebagai tersangka, Muhiri mengaku tidak ada kegiatan apapun yang dilakukan Abdul Latif. Karena pria yang kini telah menjadi dosen biasa itu tidak lagi menjadi rektor dan kasus yang menimpanya tidak ada kaitan terhadap kampus UK saat ini.
"Yang jelas tidak ada aktifitas apapun yang dilakukannya dalam beberapa hari ini termasuk yang anda tanyakan, kan dia bukan lagi sebagai rektor disini. Abdul Latif juga tidak ada berpesan apapun atau menyampaikan sesuatu terkait persoalan itu (penetapan sebagai tersangka)," kata Muhiri.
Manageman kampus menurutnya lagi, akan bersifat kooperatif jika suatu waktu pihak kepolisian mendatangi kampus untuk keperluan terkait kasus itu. Masa jabatan Abdul Latif sebagai rektor menurutnya, telah berakhir per 22 Desember 2014 kemarin, sehingga masih berkesempatan melakukan tandatangan terhadap ijazah para mahasiswa yang diwisuda sebanyak 526 orang pada akhir Desember lalu.

