Pemerintah Rencanakan Rombak RKA Setiap Dinas, Terkait Menyelesaikan Hutang

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 22 Januari 2015 17:54 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 551 kali ditampilkan

LINGGA - Direncanakan akan merombak Rangkaian Kegiatan Anggaran (RKA) setiap dinas-dinas terkait untuk menyelesaikan hutang piutang yang terjadi di tahun 2014 sebesar Rp 134.620.516.316, Pemerintah Kabupaten Lingga sampai saat ini belum mendapatkan solusi pembayaran utang tersebut. Pasalnya lembaga legislatif tidak menyetujui Pemkab merombak RKA setiap dinas.

 

Belum ditemukannya solusi yang tepat untuk menyelesaikan utang terhadap pihak ke tiga tersebut membuat, draf APBD tahun 2015 belum juga diantarkan eksekutif ke provinsi untuk dievaluasi gubernur.


" Sampai saat ini, draf APBD tahun 2015 masih disini kita belum antar ke Provinsi. Saat ini pihak eksekutif dan legislatif  sedang mencari solusi untuk menyelesaikan utang yang tertunda yang tidak bisa dibayarkan tahun 2014," kata Agustiar, Kepala Seksi Anggaran dan Belanja pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD).


Selain masalah utang. Draf APBD tidak bisa diantar ke provinsi karena ada dinas yang sedang melakukan perbaikan terhadap RKA mereka." Saat ini dinas PU masih melakukan perbaikan terhadap RKA mereka. Perbaikan yang mereka lakukan adalah kegiatan yang mereka lakukan tidak sesuai dengan plafon anggran yang diberikan," kata Agustiar lagi.


Sementara ditempat terpisah kepala Dinas PU, Inkhsan Fansuri, menuturkan mereka bukan melakukan perbaikan terhadap RKA mereka." RKA kita sudah tidak ada masalah, namun ada sedikit data yang belum pas itu yang sedang kita kerjakan," jelasnya.


Dia juga mengakui tidak berani merombak dan merubah RKA mereka seperti yang diberitakan sebelumya. Dimana sekretaris DP2KAD Muhammad Nuzur, menuturkan untuk membayar beban utang tahun 2014, RKA setiap dinas di rombak dan dinas PU penyumbang paling banyak sebesar Rp 80 miliar.


Ikhsan Fansuri menuturkan, sampai saat ini pihak eksekutif dan legislatif, masih mencari solusinya." Pihak eksekutif dan legislatif belum duduk bersama untuk membahas ini, jadi kalau dibilang merubah RKA, hal itu tidak mungkin kita laksanakan," tutup Ikhsan Fansuri.