'Wasit' Pilkada Kepri Ingatkan Calon Incumbent Tak Gunakan Fasilitas Negara Saat Sosialisasi
TANJUNGPINANG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepri, Razaki Persada, mengingatkan bagi calon gubernur dan bupati incumbet, agar tidak mengunakan fasilitas negara saat melakukan sosialisasi.
Kemudian, tidak memanfaatkan dana ABPD atau dana bantuan sosial (bansos) untuk mengajak dan memengaruhi masyarakat untuk memilihnya di Pilkada nanti.
“Kalau masyarakat menemukan hal ini, laporkan ke Bawaslu akan kita berikan sanksi tegas,” kata Razaki Persada kepada kemarin, Kamis (22/1).
Menurut wasit Pilkada ini, calon-calon incumbent juga tidak boleh sambil menyelam minum air. Artinya, saat menyalurkan bantuan sosial bersumber dana negara tapi mengatasnamakan bantuan pribadi.
Bawaslu juga mengingatkan para kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada, agar tidak lagi melakukan mutasi pegawai di lingkungan pemerintahannya masing-masing. (TP)

