Cicak Vs Buaya Jilid 2

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 24 Januari 2015 15:24 WIB dengan kategori Opini dan sudah 1.381 kali ditampilkan

"Karakter adalah ibarat pohon dan reputasi ibarat bayangan. Bayangan tersebut adalah apa yang kita pikirkan dan pohon tersebut adalah kenyataannya" (Abraham Lincoln)

Dalam  beberapa kurun waktu yang lalu tentu kita masih ingat kasus yang membius publik saat itu, adanya persinggungan antara dua institusi Negara menjadi pemicu disharmoni  antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisisan Republik Indonesia (POLRI). 

Sejarah mungkin berulang itulah pepatah yang teapat untuk menggambarkan konflik yang terjadi antara dua lembaga tersebut akhir-akhir ini.

Berawal dari ditetapkannya Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.


Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP pidana.

Penetapan tersangka oleh KPK tersebut tak lama setelah Komjen Pol Budi Gunawan ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon kapolri untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.


Hal ini tentu menjadi atensi khusus untuk POLRI ,karena bagaimanapun proses hukum harus dihormati oleh semua pihak. ini juga menimbulkan masalah baru tentunya, ketika Presiden Jokowi memberhentikan secara hormat Kapolri jenderal  polisi sutarman 16 Januari 2015. Banyak pengamat yang mengkritisi kebijakan tersebut karena dianggap tergesa gesa, padahal kapolri, baru akan memasuki masa pensiunnya bulan oktober 2015 mendatang. berkaitan dengan Polri Presiden telah menandatangani dua Keppres. Selain itu Presiden Jokowi juga mengumumkan pengganti sementara kursi Kapolri kepada Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti selaku pelaksana tugas (Plt) Kapolri. kemudian Keppres tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk laksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri. Sementara disisi lain pelantikan calon Kapolri Budi Gunawan juga ditunda oleh Presiden.


 

Api Dalam Sekam


Sejak munculnya kasus awal antara dua lembaga ini tidak bisa dinafikkan adanya persaingan (perang dingin) ditubuh institusi tersebut, masing-masing berlomba untuk memperbaiki citranya dihadapan publik. hal ini harusnya disikapi dengan positif saling bekerjasama, saling mendukung, dan saling menguatkan namun yang terjadi justru saling melemahkan.


Tentu saja hal ini tidak pantas untuk ditiru. karena seharusnya kedua lembaga ini bersinergi dalam memberantas tindak pidana korupsi, bukan malah mengedapankan ego antar lembaga penegak hukum.



KPK dan Pencitraan


Menurut Taufiequrachman Ruki, pemberantasan korupsi tidak hanya mengenai bagaimana menangkap dan memidanakan pelaku tindak pidana korupsi, tapi juga bagaimana mencegah tindak pidana korupsi agar tidak terulang pada masa yang akan datang melalui pendidikan antikorupsi, kampanye antikorupsi dan adanya contoh "island of integrity" (daerah contoh yang bebas korupsi).


pernyataan Taufiequrachman mengacu pada definisi korupsi yang dinyatakan dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001. menurutnya, tindakan preventif (pencegahan) dan represif (pengekangan) ini dilakukan dengan memposisikan KPK sebagai katalisator (trigger) bagi aparat atau institusi lain agar tercipta good and clean governance dengan pilar utama transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.



Sepertinya kita harus berfikir ulang dan harus menilai kerja - kerja KPK secara objektif. apakah tujuan dibentuknya KPK tersebut sudah tercapai ? harus diakui kinerja KPK saat ini lebih banyak dalam hal penindakan yang tentunya tidak luput dari hingar bingar media elektronik maupun media masa. trend KPK saat ini bagaikan seorang artis yang ditunggu tunggu berita fenomenalnya.


Pencitraan ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari KPK. Parahnya lagi masyarakat menganggap bahwa KPK ini tak pernah salah (on the track) padahal kenyataannya tidak seperti itu. ini yang sangat fatal.


Hal senada juga pernah disampaikan Fahri Hamzah Ia tidak percaya dengan lembaga superbody dan menilai KPK hanya dipimpin orang-orang yang memiliki pola pikir yang cukup rendah. satu hal yang  lebih penting dan seharusnya dilakukan oleh KPK adalah bukan hanya sekedar ekspose penangkapan-penangkapan pelaku korupsi saja.


Melainkan bagaiamana KPK mampu mendesain sebuah Sistem pola pencegahan (Preventif) yang terintegrasi diseluruh lembaga pemerintahan.



POLRI Menggugat

 

Sejak ditetapkannya  Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, Polri secara resmi melalui Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Moechgiarto melayangkan gugatannya (Praperadilan) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin 19 Januari 2015.hal ini merupakan bentuk sikap kritis Polri. Artinya, sikap kritis itu digunakan dengan menempuh jalur hukum yang ada.


Puncak dari semakin panasnya perseteruan antar kedua institusi ini adalah dengan ditangkapnya wakil ketua KPK Bambang Widjojanto untuk perkara rekayasa keterangan palsu saat menjadi pengacara dalam prakara Pemilukada tahun 2010 pada Jumat, 23 Januari 2015. dari penangkapan tersebut muncul spekulasi bahwa Polri juga mulai menunjukkan tajinya.


kita berharap perseteruan ini tidak semakin meruncing dan memanas. karena ada pihak –pihak yang diuntungkan dengan kejadian ini. Mari kita kembali bekerja secara professional serta mari sama-sama kita junjung proses hukum yang berjalan dan pada akhirnya masyarakat pun akan menilai mana yang dewasa mana yang hanya mengedepankan ego semata. (ads)