Polres Tanjungpinang Akan Gencar Lakukan Operasi Jalanan
Hal ini langsung disampaikan oleh AKBP Dwita Kumu, beliau menjelaskan’’paling lama terhitung tiga bulan motor-motor yang terjaring ini boleh untuk dibawa pulang itupun kalau mereka memiliki surat-suratnya yang lengkap. Dan untuk yang tidak ada suratnya sama sekali tentunya akan diproses hukum lebih dalam.’’tuturnya, Senin (26/01/2015).
Ia menambahkan untuk geng motor yang tertangkap dalam dua hari ini pihaknya hanya focus pada dua tempat yaitu jalan Basuki Rahmat dan jalan Wiratno saja. Untuk ke depan beliau belum bisa memberikan tempat mana lagi yang akan di operasikan masih rahasia tepatnya. Dan yang jelas wilayah Tanjungpinang seluruhnya akan diamankan.

