KPPAD Kepri Minta Pemerintah Daerah Serius Fasilitasi Sarana Rehabilitasi ABH
TANJUNGPINANG - Rosnawati berharap Pemerintah Daerah serius menfasilitasi sarana dan perasarana untuk pemenuhan hak - hak anak dalam merehabilitasi anak yang berkonflik hukum. ABH (anak berbadan hukum) yang ditangani KPPAD saat ini direhabilitasi di KPPAD Provinsi lain, hal tersebut dikarenakan Kepulauan Riau saat ini belum ada pembangunan tempat khusus rehabilitas anak.
"saat ini belum ada tempat khusus rehabilitasi anak di Kepri" kata Rosnawati kepada terkininews.com selasa (27/15).
Menurut Rosnawati, dalam hal ini, peran pemereintah daerah sangatlah penting dalam menangani kasus anak yang bersangkutan hukum, baik pelaku maupun korban perilaku kriminal terhadap anak di Kepulauan Riau.
Kepada terkininews.com Ia mengatakan, KPPAD Kepri sudah menyurati kepada pemerintah daerah untuk membangun tempat rehabilitasi di Kepri agar tidak lagi anak yang ditangani KPPAD di rujuk ke luar Kepri atau tepatnya di Kalimantan.
"Kita sudah sering juga duduk bersama bersama pak Wako dan Sekda terhadap fasilitas yang sangat urgen" ungkap Rosnawati kepada terkininews.com (27/15).
Ketika ditanya kendala tak terwujudnya pembangunan tempat rehabilitasi di Kepri pada masalah tidak adanya dana dari pemerintah, ia mengatakan kendalanya bukan di pendanaan tapi tidak mendapatkan lahan di Batam, dimana Sarana rehabilitasi ABH di bangun di Batam.
"Kendalanya, dana dari pusat sudah disediakan dan disiapkan untuk diibangun di Batam, tapi tidak mendapatkan lahan di Batam, jadi kendalanya di lahan." tutup Rosnawati. (adie)

