Dinsosnakertrans Lingga PKH Bagi Pengentasan Kemiskinan

Diterbitkan oleh pada Rabu, 28 Januari 2015 14:42 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.121 kali ditampilkan


LINGGA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Lingga tahun 2015, dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat Kabupaten Lingga, menjadikan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu andalan yang akan di jalankan.


Selain PKH, program RTLH dan usaha ekonomi produktif juga menjadi program yang menjadi konsentrasi Dinas dalam upaya pengentasan kimiskinan, ungkap Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lingga, Muslim, Rabu (28/01/2015).


Dijelaskan Muslim, peserta PKH menerima bantuan tunai bersyarat sesuai komponen bidang pendidikan dan kesehatan, Total bantuannya nanti maksimum Rp2,8 juta,dan minimal Rp 800 ribu, pelayanan kesehatan dari lembaga pelayanan kesehatan seperti puskesmas, polindes, poskesdes, pustu, pusling, posyandu dan jaringannya. Adapun jenis bantuan yakni bantuan tetap Rp300 ribu, bantuan untuk ibu hamil, nifas, balita Rp1 juta.


Sedangkan Untuk di bidang pendidikan keluarga PKH juga Menerima pelayanan pendidikan dasar sembilan tahun. Komponen bantuan anak SD Rp500 ribu,  anak SMP Rp1 juta.


Program bantuan PKH ini keluarga penerima dikenakan syarat, yakni, kewajiban ibu hamil memeriksa kehamilannya pada lembaga pelayanan kesehatan minimal 4 kali selama masa kehamilan, sedangkan ibu nifas harus memeriksa kesehatannya minimal 3 kali sebulan bagi bayi berusia yang baru berusia 1 bulan, selain itu keluarga program PKH yang memiliki anak usia 7 sampai 18 tahun harus menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun (SD dan SMP sederajat) dengan tingkat kehadiran minimal 85 persen.