Kabupaten Kundur Digesa Sebelum Kepemimpinan Sani Berakhir

Diterbitkan oleh pada Rabu, 28 Januari 2015 05:59 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 897 kali ditampilkan

KARIMUN - Kabupaten Kepulauan Kundur yang sempat tertunda pengesahannya kini mulai kembali panas, ditargetkan akan disahkan sebelum masa kepemimpinan Gubernur Kepri H.M. Sani dan wakilnya H.M. Suryo Respationo berakhir.

 

Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3) Katwanto pada Selasa (27/1). Ia menyatakan pihaknya sudah menemui Pemprov Kepri meskipun tidak bertemu langsung dengan Gubernur Kepri. "Kami diterima langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Reni Yusneli. Katanya akan segera dikejar agar secepatnya jadi Kabupaten. Kan kita sudah kantongi Ampres, dan kami BP2K3 menargetkan sebelum masa Pak Sani dan Pak Suryo habis, kita sudah Kabupaten." ujarnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa apabila disahkan Kundur jadi Kabupaten maka akan jadi Kabupaten persiapan terlebih dahulu sebelum diresmikan menjadi Kabupaten penuh. "Ini tidak bisa kita elak, bila cepat disahkan kita jadi Kabupaten Persiapan selama 3 tahun baru ditinjau oleh Kemendagri sebelum ditetapkan jadi Kabupaten penuh. Sampai saat ini PP-nya masih digodok bersama Mendagri." tambahnya.

 

Selain itu, ia juga berharap kepada masyarakat untuk bersabar dan terus berdoa agar cita-cita bersama segera terwujud. "Kami harap sabar, dan terus dukung kami. Kami akan terus memperjuangkannya. Yang jelas sebelum masa kepemimpinan Gubernur berakhir kita sudah harus jadi Kabupaten." imbuhnya lagi.

 

Setelah selesai berurusan di Pemprov Kepri, Katwanto bersama rombongan BP2K3 lainnya akan terus gencar bolak-balik ke Jakarta dalam 10 hari mendatang mengurus persiapan pengesahan Kundur jadi Kabupaten. Turut hadir dalam rombongan tersebut Dewan Penyantun BP2K3 Abdul Malik serta tokoh masyarakat Kundur lainnya.