Kementerian PDT Libatkan IAI untuk Akuntabilitas Dana Desa

Diterbitkan oleh Dachroni pada Kamis, 29 Januari 2015 15:07 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 714 kali ditampilkan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ingin dana dikelola secara transparan. Karena itu, Kemendes PDT ini menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).


 

"Kerjasama dengan IAI ini agar pelaporan Dana Desa bisa benar dan tidak terjadi penyelewengan," jelas Menteri Desa Marwan Jafar saat mendatangi Kantor IAI di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (291).

 

Selain pelaporan, pelibatan IAI juga bisa diarahkan pada pendampingan audit dan pelatihan administrasi  aparat desa. "Kerjasama disinkronkan dengan PP Nomer 60 Tahun 2014 tentang Penataan Keuangan Desa," ucapnya.

 

Marwan menegaskan, kerjasama bisa dilakukan dalam bentuk kerjasama pelibatan tim auditor. Tentu saja dari sisi pelaporan, karena yang mengaudit resmi pelaporan keuangan adalah Badan Pemeriksa Keuangan. Yang juga penting adalah pelatihan bagi aparat desa untuk meningkatkan skill dalam pelaporan.

 

Pelatihan ini, lanjut Marwan, penting untuk menjaga  akuntabilitas dan transparansi dana desa. Serta memberikan pelajaran kepada aparat desa bagaimana mengaudit aset yang dimiliki desa. 

 

"Pada pertemuan pertama ini, ada formula-formula yang dibicarakan. Saya ingin tahu dulu modulnya yang disiapkan IAI," demikian Marwan. (RMOL)