Natuna Tak Bisa Penuhi Anggaran Pendidikan Sesuai Ketetapan Pusat

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 29 Januari 2015 06:21 WIB dengan kategori Natuna dan sudah 1.082 kali ditampilkan

NATUNA - Kabupaten Natuna tidak bisa memenuhi porsi anggaran pendidikan sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat yakni di angka 20 persen. Bupati Ilyas Sabli juga membenarkan alokasi pendidikan tahun 2015 kurang dari 20 persen.

 

Berkurangnya porsi ketetapan anggaran pendidikan kata Ilyas, disebabkan anggaran daerah banyak tersedot pada pembayarakan kegiatan pembangunan fisik yang wajib dilunasi.


"Tahun ini anggaran pendidikan kurang dari 20 persen, dari ditetapkan dalam APBD. Anggaran daerah tersedot membayar pembangunan fisik," kata Ilyas kepada Batam Pos (Grup JPNN), usai penyerahan dokumen penggunaan anggaran (DPA), Rabu (29/1).


Diakui Ilyas, salah satu anggaran daerah yang tersedot misalnya lanjutan penyelesaian pembangunan bandara sipil sekitar Rp 73 miliar. Belum termasuk penyelesaian pasar modern, 16 RKB SMAN 1 Bunguran Timur dan gedung DPRD yang masih dilanjutkan tahun ini.


"Beberapa kegiatan fisik ini sudah ditetapkan kegiatan tahun jamak. Daerah wajib menyediakan anggaran," jelas Ilyas.

(jpnn)