Dana Desa Diprioritaskan untuk BUMDes
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan prioritas dana desa untuk pembentukan dan operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Prioritas untuk BUMDes, baru kemudian untuk lainnya seperti infrastruktur," ujar Marwan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.
Dana desa yang pada tahun ini diberikan kepada setiap desa sebesar Rp240 juta-Rp270 juta itu tidak mungkin digunakan infrastruktur.
"Kalau dana desa digunakan infrastruktur, paling hanya sepanjang sembilan kilometer. Namun kalau digunakan BUMDes, maka kesejahteraan masyarakat yang meningkat," katanya.
Marwan mengatakan saat ini kesenjangan antara desa dan kota cukup jauh sekitar 10 persen.
"BUMDes adalah solusi paling benar untuk mengelola seluruh transaksi ekonomi desa, baik internal ataupun eksternal," katanya.
Selain dana desa dari pusat (APBN), desa juga mendapatkan alokasi dana desa (ADD) dari kabupaten.(ANT)

