Guru Agama di Bintan Cabuli Keponakan Hingga Hamil
BINTAN - Mantan guru agama Muarlis yang berusia 65 tahun yang pernah mengajar di salah satu sekolah menengah pertama di Kijang kabupaten Bintan tertangkap mencabuli ND dari umur sebelas tahun. Dan kini Muarlis yang tinggal di jalan wisata bahari gang fajrul falla kawasan kelurahan kawal dijatuhi hukuman sebesar 7 tahun penjara.
Ternyata yang menjadi korban pencabulan adalah keponakannya sendiri.
Informasi yang didapat Terkininews,com bahwa pencabulan itu terjadi lima tahun lamanya dan baru terbongkar ketika ND sempat pingsan di sekolah.
Ketika itu guru yang memeriksanya menaruh curiga karena kondisi fisik ND tampak membesar di bagian perutnya. Hal ini disampaikan langsung saat Terkininews.com menanyakan pada Munir warga yang tinggal disekitar Rumah ND.
"Setelah bangun dari pingsannya ND dipaksa untuk menceritakan apa yang terjadi kemudian ND menangis lalu menerangkan pencabulan yang dilakukan pamannya. Pada 19 september 2014 Muarlis dijebloskan dalam penjara di polres Bintan.," ujarnya.
Ia tampak murung dan enggan menjawab saat disapa dan ditanyai Terkininews.com. (alex)

