Wow, Pemkab Natuna Anggar Mobdin Rp 1,2 M

Diterbitkan oleh pada Selasa, 10 Februari 2015 23:49 WIB dengan kategori Natuna dan sudah 1.504 kali ditampilkan

NATUNA - Untuk meningkatkan kenerja para aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemda Natuna pada tahun ini kembali menganggarkan 8 unit mobil dinas berbagai merek dengan nilai Rp1,2 miliar.



Ke-8 mobil dinas tersebut diperuntukkan bagi RSUD Natuna 4 unit, 1 unit untuk Kepala Satpol PP, 1 unit untuk operasional aset daerah dan 2 unit untuk mobil melayani tamu.



"4 mobil untuk RSUD kita peruntukkan bagi dokter spesialis dengan merek Agia, 1 unit untuk dinas Kepala Satpol PP dengan merek Rush, 1 unit Hilux untuk Aset Daerah dan 2 unit Innova untuk melayani tamu pemerintah daerah," ungkap Kepala Bagian Perlengkapan Setda Natuna, Husaini, Selasa.



Untuk pembelian mobil dinas ini kata Husaini, Pemda Natuna menganggarkan senilai Rp1,2 Miliar melalui dana APBD 2015, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) untuk disediakan mobil dinas yang dimaksud.



Ditanya mengapa harus ke LKPP, Husaini menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007,  pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) harus melalui LKPP.



"Pengadaan barang dan jasa melalui LKPP ini lebih efektif dan efisien serta lebih murah. LKPP ini mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak, sesuai dengan peraturan presiden," jelasnya. (ANT)