MUI Minta Presiden Tutup Telinga Untuk PBB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengubris pernyataan dari Sekjen PBB Ban Ki Moon, yang meminta Indonesia membatalkan hukuman mati bagi bandar Narkoba.
Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI, Anwar Abbas mengatakan sikap Ban Ki Moon sudah pada taraf mendikte kedaulatan hukum Indonesia. Jika Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan hukuman mati tersebut maka negeri ini dipastikan akan menjadi sasaran empuk dari para kartel narkoba.
Menurutnya jika Presiden Jokowi memenuhi permintaan Sekjen PBB, itu sama artinya dengan membiarkan rakyat Indonesia berada dalam bahaya peredaran Narkoba.
"Kita harus bicara tegas dan lantang kepada dunia kalau mereka tidak mau warga negaranya di hukum mati oleh penegak hukum di indonesia, jangan biarkan siapa pun membawa masuk narkoba ke Indonesia," katanya, Ahad (15/2).
"Kalau tetap maka hukuman yang setimpal terhadap org yang membunuh orang lain adalah dia juga harus dibunuh. Itu baru etis, logis dan adil. Karena dengan cara seperti itulah hak semua orang dapat dijaga dan dipelihara," tegasnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ban Ki Moon sudah bisa dipastikan atas pesanan pemerintah Australia. Hal ini dikarenakan, dua orang yang akan dieksekusi adalah warga negara Australia.
Keyakinan ini bukan tidak ada dasarnya. Hal ini terbukti pada pelaksanaan hukuman mati di negara lain termasuk terhadap warga negara indonesia, Ban Ki Moon diam seribu bahasa. Ia melanjutkan, dari peristiwa ini semakin terkesan PBB telah menjadi corong dan senjata bagi negara barat dan maju untuk membela kepentingan mereka.
"Yang kita sesalkan seorang setingkat Ban Ki moon masih bisa diperalat dan dibuat kehilangan rasionalitas dan menjadi hilang hati nuraninya sehingga mendesak indonesia untuk membatalkan hukuman tersebut. Apakah dia tidaktahu bahwa akibat perbuatan bandar narkoba ribuan rakyat indonesia telah meregang nyawanya," katanya.
(ROL)

