Ketua DPRD Karimun Tak Diizinkan Masuk PT Saipem
KARIMUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun H.M Asyura, dilarang memasuki areal PT. Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) ke perusahaan berlokasi di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat itu. Anggota Security bersikukuh tak memperbolehkan Ketua DPRD bersama anggota dan rombongan untuk masuk, hal tersebut terjadi pada Selasa kemarin (17/2).
Kedatangan Atan Asyura tersebut dalam rangka inspeksi mendadak (Sidak), dalam rangka menindaklanjuti surat masuk 10 LSM tentang sewa lahan selama 70 tahun dan diminta untuk hering. Sebelum digelar hering tentunya perlu mencari tahu tentang persoalan yang disampaikan dan ia bersama unsur pimpinan DPRD lainnya yakni Wakil Ketua DPRD, Azmi mendatangi PT.Saipem untuk sidak.
"Kami meresa terseinggung dengan sikap manageman PT. Saipem dengan melarang kami untuk masuk. Yang namanya sidak mana ada pemberitahuan. Kita mau masuk kedalam PT.Saipem itu kan untuk mengetahui kondisi perusahaan dan mencari tahu sebelum digelar hering. Mereka ini numpang di tanah kita tapi kok tiba-tiba kita yang wakil rakyat ini mau mausk tidak dibenarkan, kan ini aneh," ungkap Atan Asyura.
Lebih lanjut Atan mencoba menghubungi salah seorang manageman PT.Saipem, Dico namun tidak ada jawaban meski nomor ponselnya terdengar aktif. Akhirnya usaha itu pun tidak membuahkan hasil dan rombongan DPRD terpaksa balik kanan.
Pada saat rombongan keluar dari area PT Saipem pihak managemen PT Saipem mencoba menghubungi nomor Ketua DPRD Karimun. Namun Atan Asyura enggan diangkat olehnya. Bahkan Pihak managemen berkali-kali menghubungi tak kunjung diangkat.
"Saya sudah tidak ada keinginan lagi untuk menginjakkan kaki di perusahaan yang menumpang di tanah kita itu. Bahkan Dico juga menghubungi pihak pemkab Karimun untuk tidak menyampaikan kepada wartawan dan tidak dimuat di media. Saya pikir ini perlu diketahui masyarakat bahwa yang menumpang ditanah kita tidak mengizinkan kita sebagai anak tempatan untuk masuk melihat kondisi didalam. Fungsi kami ini kan pengawasan, tapi tidak diizinkan masuk mau jadi apa. Kita tahu mereka menjalankan prosedur, tapi lihat-lihat dulu dong," berang Atan.
Terkait masalah ini Ketua DPRD akan akan berkoordinasi dengan semua fraksi dan akan memanggil manageman PT.Saipem secara kelembagaan.

