BPK Apresiasi Keuangan Pemprov Jabar
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memaparkan data pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dari semua provinsi mereka memuji Pemprov Jabar mengenai kinerja serta pertanggungjawaban keuangannya.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, perolehan akreditasi WTP tahun demi tahun meningkat meski belum sebagian besar daerah. Di 2013, pemerintah provinsi yang pelaporan keuangannya mendapat opini WTP baru 52 persen.
Sementara untuk pemerintah kabupaten, hanya sebesar 30 persen dari 339 yang diperiksa. Sedangkan pemerintah kota baru 41 persen.
"Jabar kini berupaya mencatat prestasi pencapaian opini WTP empat kali berturut-turut," jelas Harry dalam pembahasan strategi pengawasan keuangan daerah, Jumat (27/2/2015).
Dia mengatakan, secara keseluruhan, kementerian dan lembaga 74 persen memperoleh opini WTP. Sementara, tingkat pemerintah daerah masih relatif agak lambat yakni 34 persen dari seluruh unitnya.
Disinggung mengenai temuan indikasi pelanggaran pemanfaatan keuangan daerah, Harry mengatakan BPK memberi waktu 60 hari bagi instansi bersangkutan untuk membetulkan laporannya.
"Bila ada selisih atau sisa pemanfaatan anggaran dengan laporan, pihak instansi dimaksud dapat mengembalikan uang negara," kata dia.
Jika laporan diperbaiki serta uang dikembalikan, maka dianggap tidak ada penyalahgunaan uang negara.
"Tidak ada kerugian negara di sini. Tetapi, bila dalam 60 hari uang tidak dikembalikan, maka BPK akan meneruskan prosesnya ke aparat penegak hukum," jelas dia. (INILAH)

