Dwi Ria Latifa Gelar Dengar Pendapat di Kecamatan Meral
KARIMUN - Mengisi masa reses, Anggota Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepri, Dwi Ria Latifa melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Sabtu (28/2).
Dalam kegiatan ini, Dwi membahas pentingnya peranan masyarakat dalam menjaga 4 Pilar Negara di antaranya dasar negara (Pancasila), Konstitusi (UUD 1945), Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. “Sosialisasi empat pilar ini sangatlah penting untuk disampaikan kepada seluruh warga negara Indonesia, apalagi saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat hukumnya wajib untuk menyampaikan empat pilar tersebut.” ujar Dwi Ria Latifa.
Ery Suandi, Anggota DPRD Provinsi Kepri dari PDI P yang ikut mendampingi juga mengungkapkan, apa yang disampaikan oleh anggota DPR/MPR RI Dwi Ria Latifa perlu disadari dah dipahami oleh semua lapisan masyarakat Kabupaten Karimun. Banyak pemahaman luar sekarang yang perlu diwaspadai karena tidak sesuai dengan makna 4 pilar bangsa dan cenderung merusak. “Saya kira juga bisa kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah didaerah. Perlu ditanamkan sejak dini nilai-nilai budi pekerti 4 pilar bangsa,” tegasnya.
Dalam RDP itu, turut mendampingi Dwi Ria Latifa antara lain Anggota DPRD Provinsi Kepri dari PDI P Ery Suandi, Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari PDI P Aloysius, pengurus DPC PDI P Kabupaten Karimun, dan sejumlah tokoh masyarakat. Sebelumnya rombongan Dwi Ria Latifa juga melakukan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Pulau Buru, Kecamatan Balai Karimun Kabupaten Karimun, untuk menjaring aspirasi masyarakat pulau.

