DPRD Selidiki Kebenaran Hutang Pemkab Kepada Pihak ke-Tiga

Diterbitkan oleh pada Selasa, 3 Maret 2015 10:03 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.112 kali ditampilkan

LINGGA - Setelah melaksanakan rapat pimpinan dan anggota untuk mengambil langkah penyelidikan kebenaran utang yang terjadi ditahun 2014 sebesar Rp 134,5 M kepada pihak ketiga, maka dalam waktu secepatnya DPRD akan turun melalui masing-masing komisi yang menaungi masing-masing dinas. Hal ini dikatakan salah satu anggota DPRD Komisi I Drs. Zakaria kepada Terkininews belum lama ini, Selasa (030/3/2015).

 

 

"Ini sudah melalui hasil rapat kita DPRD. Dimana kita akan melakukan penyelidikan kebenaran utang tersebut melalui komisi, kepada setiap dinas yang mereka naungi," kata Zakaria.

 

Mengenai utang sebesar Rp134,5 miliar, yang belum dibayarkan Pemda kepada pihak ke tiga, sampai saat ini belum diketahui kapan akan dilaksanakan pemabayarannya.

 

Begitu juga pembayaran janji pemerintah akan membayar utang kepada pihak kontraktor pada bulan Maret ini, Zakaria tidak banyak bicara.

 

"Itu urusan merekalah, cari uang darimana, tetapi kalau dari APBD itu masih diragukan," tutup Zakaria.

 

Namun, terkait dengan solusi pembayaran utang tersebut, kata Zakaria  bahwa utang harus dibayar. 


"Tetapi kalau untuk APBD tahun 2015 hal itu sudah tidak mungkin, tetapi kalau di bilang di APBD-P tahun 2015 nanti, itu bisa saja," tuturnya.