Klaim Menang Kubu Agung Laksono Menyesatkan Publik

Diterbitkan oleh pada Rabu, 4 Maret 2015 06:17 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 940 kali ditampilkan

Klaim kemenangan yang disampaikan kubu Agung Laksono terkait keputusan Mahkamah Partai Golkar menyesatkan masyarakat Indonesia, khususnya warga Partai Golkar.



Demikian disampaikan Sekjen Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3).



"Karena mereka sudah menyampaikan hasil mahkamah partai secara manipulatif. Makanya kami sampaikan mereka sudah sesatkan publik,"kata Idrus.



Alasan Idrus menyatakan kubu Agung Laksono sesat karena Mahkamah Partai Golkar mempunyai dua pendapat. Pendapat pertama disampaikan Prof. Muladi dan HAS Natabaya yang secara tegas mengatakan pada prinsipnya perselisihan partai Golkar harus mengacu pada UU 2/2011 tentang Partai Politik.



Didalam UU itu dikemukakan apabila terjadi perselisihan dalam parpol, diselesaikan di Mahkamah Partai. Namun, apabila di Mahkamah Partai tetap menemukan perselisihan, dibawa ke Pengadilan Negeri. (RMOL)