KPU Lingga Masih Menunggu Juknis Dan Juklat Dari KPU Pusat

Diterbitkan oleh pada Kamis, 5 Maret 2015 10:47 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 931 kali ditampilkan

LINGGA - Masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana anggaran serta pelaksanaan dari KPU Pusat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menyatakan siap melaksanakan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2015 ini.

 

 

Ketua KPU Kabupaten Lingga Agussyuriawan, mengatakan secara mental pihaknya siap melaksanakan Pilbup Kabupaten Lingga yang diselenggarakan pada bulan Desember 2015 nanti.Namun, untuk memulai tahapan pemilu, kata dia, masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. "Kita siap menyelenggarakan Pilbup, namun kita masih menunggu peraturan KPU Pusat," ujar Agus, Kamis (5/3). Dikatakan Agus, kesiapan KPU Lingga bukan tidak beralasan, karena hal ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Bahkan, KPU Lingga juga berkoordinasi dengan Pemprov Kepri dan juga KPU Provinsi Kepri.


 

Terkait dengan anggaran pelaksanaan dan tahapan Pilbup 2015 nanti, biaya tersebut sudah dianggarkan Pemda dan sudah dibahas oleh DPRD Lingga pada APBD 2015.
Jumlah anggaran untuk Pilbup tahun 2015 di Lingga sebanyak Rp10 miliar. "Kita tidak tahu, apakah ada perubahan. Namun itu sudah ditetapkan oleh Pemda," tutur Agus lagi. ***