BC Kembali Sita Bawang dan Beras Seludupan

Diterbitkan oleh pada Rabu, 11 Maret 2015 06:29 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.494 kali ditampilkan

KARIMUN - Jajaran petugas patroli Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Minggu (8/3) malam menangkap dua kapal mengangkut bawang merah dan beras impor ilegal.

 

Penangkapan tersebut sudah  ke-13 kalinya selama 2015 ini, Kali ini beras merek Epal sebanyak 600 karung masing-masing seberat 25 kilogram atau berat keseluruhan 15 ton. Beras itu hendak diselundupkan ke Moro, Kabupaten Karimun dari jembatan IV, Batam, Minggu (8/3/2015) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB oleh kapal Bintang Harapan dengan ABK empat orang.

 

Serta sebanyak 150 ton bawang merah dan 600 karung atau sekitar 15 ton beras asal impor berhasil disita. Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono dalam keterangan pers di Dermaga Ketapang, Kanwil Khusus DJBC Kepri, menjelaskan, kedua kapal tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.   

 

Kapal Motor Eza yang mengangkut 150 ton bawang merah dari Port Klang, Malaysia tujuan Tanjungbalai Asahan, Riau, ditangkap di Peairan Pulau Aruah. Laju kapal berbendera Indonesia itu dihentikan kapal patroli BC-6003 dengan Komandan Patroli Awang Dulkahar.

 

"Kita baru saja mengamankan dua kapal di lokasi yang berbeda dengan muatan yang berbeda juga. Keduanya melanggar Undang-undang Kepabeanan serta menganggu perekonomian negara. Dan kini telah kita amankan di dermaga Ketapang Kanwil DJBC Kepri dengan waktu tempuh 42 jam," ujar Agung.