Menolak Logika Kebijakan Kenaikan Harga BBM

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 13 Maret 2015 06:43 WIB dengan kategori Opini dan sudah 1.292 kali ditampilkan

Pemerintah sepertinya terus akan menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Alasannya karena BBM yang disubsidi oleh pemerintah hanya dinikmati segelintir rakyat miskin dan lebih banyak dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas dan dunia industri.

 


Sementara penggunaan BBM bersubsidi semakin tinggi melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Akibatnya, biaya yang harus dikeluarkan negara semakin membengkak hanya untuk mensubsidi BBM.

Sampai pada statemen ini, logika yang digunakan masih lurus, namun masih menyimpan pola pemikiran yang belum komprehensif. Logika yang terkesan lurus tersebut ternyata mengundang sejuta persoalan yang perlu dipikirkan oleh penentu kebijakan di negeri ini.

Sebab, kebijakan menaikkan harga BBM akan berdampak cukup luas dan mendera seluruh rakyat di negeri ini.


Logika yang perlu digunakan sebelum kebijakan menaikkan harga BBM perlu diluruskan secara komprehensif. Sebab, keputusan pemerintah untuk mengurangi subsidi memiliki konsekuensi yang tak sesederhana dipikirkan, antara lain:



Pertama, kebijakan pemerintah akan menaikan harga premium Rp6.500 dan solar Rp5.500 dinilai Menko Perekonomian Hatta Rajasa harga solar ditetapkan lebih murah mengingat BBM jenis ini banyak digunakan untuk keperluan transportasi, misalnya bus maupun truk.


Pertanyaannya bukankah truk itu milik pengusaha juga? Ujung-ujungnya yang disubsidi pengusaha juga. Padahal rakyat miskin yang menggunakan sepeda motor jumlahnya ratusan juta unit.



Kalaupun rakyat miskin mendapatkan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) Rp150 ribu, tak sebanding dengan kenaikan harga keperluan pokok.


Kedua, bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, harga normal BBM dengan harga Rp4.500 per liter saja sudah memberatkan mereka, apalagi jika harus dinaikan menjelang Ramadan dan Hari Raya saat ini, tentu akan membuat rakyat miskin makin terhimpit.


Ketiga, apakah ada jaminan uang yang bisa diselamatkan negara dengan tidak mensubsidi BBM akan kembali kepada rakyat.

Belum jelas bentuk pengalokasian dana yang seyogyanya mensubsidi BBM akan diarahkan kemana dan bagaimana proses penggunaannya mampu membantu menyejahterakan kehidupan ekonomi rakyat yang semakin menghimpit.



Jika pemerintah ingin menarik subsidi BBM, maka seiring kebijakan tersebut perlu dijelaskan pengalihan dana tersebut untuk membuka peluang lapangan kerja dan mengangkat eknomi kerakyatan dari jurang kemiskinan yang semakin menganga lebar.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alishjabana mengatakan, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sekitar Rp150 ribu per kepala keluarga miskin, namun nilainya tak sebanding dengan kenaikan harga keperluan pokok akibat kenaikan BBM. Bahkan ribuan rakyat miskin selalu saja tak mendapatkan subsidi tersebut.


Keempat, menaikkan harga BBM harus disertai dengan meningkatkan kualitas BBM. Dengan kualitas BBM yang lebih baik disbanding saat ini, maka kendaraan rakyat akan lebih awet, sehingga akan menekan biaya pengeluaran rakyat akibat tingginya risiko kerusakan atas mesin kendaraan mereka.


Jika kenaikan BBM tidak diringi dengan memperbaiki kualitas BBM yang akan dikonsumsi rakyat, maka kenaikan BBM akan semakin memperparah ekonomi masyarakat.

Sesungguhnya, pemerintah tidak perlu mengurangi subsidi BBM yang secara jelas akan berdampak negatif terhadap ekonomi rakyat.



Akibatnya, biaya pembangunan di sektor yang sama akan terus berlanjut dan sektor lainnya tertinggalkan. Pemerintah sudah saatnya melakukan lelang dengan jaminan kualitas apa yang dibangun oleh pemenang lelang, tanpa mengurangi anggaran yang sudah ditetapkan.


Bila hal ini dilakukan, maka penggunaan APBN akan bisa berjalan secara efektif. Pemerintah tidak akan mubazir dengan membangun sektor yang sama dengan alasan rehab akibat kualitas kerja yang rendah.


Mungkin bila pelaksanaan pesta demokrasi hanyanya dipaketkan sekali dalam lima tahun, maka biaya yang akan dikeluarkan akan bisa diminimalkan untuk kesejahteraan rakyat.

Sesungguhnya, masih banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi beban biaya yang harus dipikulnya selama ini, tanpa harus mengambil dari dana subsidi BBM yang justru bisa dinikmati dan berdampak langsung pada rakyat.

Pemikiran komprehensif perlu dilakukan, agar kebijakan bermuara pada keharmonisan, bukan jerit derita yang melengking tinggi menghunjam bumi. Semuanya masih ada jalan dan peluang.


Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 18 November 2014 sekitar pukul 21.30 WIB. Menuai kontroversi dari berbagai pihak, contohnya langsung disikapi sopir angkutan umum dengan menaikan tarifnya. Beralasan untuk menutup biaya oprasional, para sopir menaikannya dengan besaran yang mereka tetapkan sendiri.


Kenaikan harga BBM, kini mulai berimbas ke tarif angkutan umum dan angkutan kota di beberapa daerah. Pasalnya, secara sepihak, supir menaikkan secara sepihak tarif, meski belum ada keputusan dari organda ataupun pemerintah setempat. tarif angkutan di beberapa trayek mulai berubah dari tarif normal biasanya. Di beberapa daerah, tarif baru bahkan sudah diberlakukan para supir angkot secara sepihak. Salah satunya terjadi di Kabupaten Lebak-Banten kenaikan tarif angkutan umum dengan cara sepihak berimbas pada naiknya tarif angkutan kota antara 60-100 persen. Saya salah satu pengguna jasa angkot merasakan, sebelum BBM naik tarif angkot jauh-dekat hanya Rp 3.000. Tetapi, kini tarif angkot menjadi Rp 4.000-5.000. ”Jelas sangat membebani. Karena, naiknya sampai 60 persen, apalagi, tarif tersebut berlaku jauh-dekat. Kondisi serupa juga dikeluhkan oleh pelajar. ketika tarif angkot naiknya sampai 100 persen. Sebelumnya, tarif untuk pelajar hanya Rp 2.000. Sekarang naik menjadi Rp 3.000.


Pasca diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah kepada masyarakat. Di sejumlah daerah di Indonesia sebagian besar bahan kebutuhan pokok sudah mengalami kenaikan harga. Hal ini cukup meresahkan bagi mayarakat khususnya para ibu rumah tangga yang harus lebih bijaksana mengatur dan menghemat pengeluaran agar kebutuhan pokok tetap tercukupi sebagai akibat dari kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dari data yang saya dapat dilokasi, harga cabai Merah Besar semula berharga Rp. 36.000 per kilogram, kini menjadi Rp. 50.000 per kilogram. Cabai Kriting yang awalnya Rp. 10.000 per kilogram menjadi Rp. 50.000 per kilogram. Sedangkan cabai Rawit mulanya Rp. 36.000 per kilo menjadi Rp. 40.000 perkilo. Dari salah satu distributor barang menaikkan harga sehingga ia hanya menyesuaikan harga saja. Dari pengirim barang, harga beli dari Pulau Jawa sudah naik, otomatis mereka juga menaikan harga setelah dipotong dengan biaya-biaya lainnya.

Hampir semua komoditas di pasar mengalami kenaikan. Jumlahnya bervariasi, ada yang naik Rp. 500 sampai Rp. 1.000, Yang paling tidak terkendali harga cabai, naik antara Rp5.000 hingga Rp10.000 per kg

Dengan naiknya harga pangan ini meresahkan pembeli dan pedagang. Pembeli mengeluhkan tingginya harga, pedangang mengeluh semakin berkurangnya omset penjualan yang berakibat semakin menurunnya keuntungan. Kenaikan harga terjadi selain disebabkan tidak adanya stok barang dari pemasok juga akibat kenaikan harga BBM.

Wapres memprediksi kenaikan harga BBM kali ini tidak berdampak panjang pada kenaikan harga barang. Diperkirakan ketidakstabilan harga bahan pokok tersebut hanya akan berlangsung sementara, setelah itu harga-harga barang akan kembali stabil.


Namun kenyataannya bahwa setelah presiden mengumumkan kenaikan harga BBM, harga barang pokok merangkak naik, khususnya  untuk bahan pangan masyarakat. Perubahan harga itu  menyebabkan  masyarakat panik, masyarakat kaget dengan melambungnya harga sebagian besar komoditas tersebut. sebab kenaikan harga BBM mengakibatkan harga barang naik. Sedangkan daya beli masyarat belum bisa menyesuaikan. Penyesuai harga BBM tersebut membuat sebagian rakyat akan menjerit. Semua hal itu mesti diantisipasi oleh pemerintahan baru Presiden Jokowi dengan program “kartu saktinya” sehingga rakyat kecil tidak makin terhimpit


Sebetulnya bisa saja harga BBM tidak dinaikkan, tapi harus mengurangi kuota BBM yang dikonsumsi. Secara logika, total biaya subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah adalah besarnya subsidi per liter dikalikan volume BBM yang dikonsumsi. Ketika pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM, alangkah baiknya jika dengan cara menekan jumlah konsumsi BBM. Langkah kongkritnya adalah dengan menggalakkan sumber energi alternatif.


Lalu apa tindakan preventif dari pemerintah menangani  kenaikan kebutuhan pokok yang semakin sulit bagi daya beli masyarakat terus melambung bahwasannya ketidakstabilan ini amat sangat meresakan pembeli maupun pedagangan, jelas perlu tindakan agar kesetabilan perekonomian masyarakat kembali normal seperti biasa. Ini yang perlu harus disikapi oleh pemerintah terkait dampak dari kenaikan harga BBM sebagian besar wilayah Indonesia terkena imbasnya. Sulit bagi masyarakat untuk dapat menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang naik secara derastis.

 

 *Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang - Kepulauan Riau