Kini Menpan RB Bolehkan Pemda Gelar Kegiatan di Hotel

Diterbitkan oleh pada Ahad, 22 Maret 2015 06:54 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 899 kali ditampilkan

Yuddy Chrisnandi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperbolehkan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel selama itu dikelola oleh pemerintah apalagi melibatkan pihak ketiga.



"Jika kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah itu berupa seminar, simposium, penyuluhan atau sosialisasi kebijakan boleh lakukan di hotel," katanya, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, di sela kegiatan kunjungan kerjanya di Pemerintah Kota Mataram, Sabtu (21/3/2015) seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan edaran larangan bagi instansi pemerintahan untuk menggelar aktivitas di hotel dan restoran dengan alasan penghematan anggaran. Akan tetapi aturan baru itu belakangan diubah. 

Apalagi, lanjutnya, jika sosialisasi itu melibatkan pihak ketiga dengan tema sosialisasi tentang investasi dan yang mendatangkan para investor, silakan saja.

"Bila perlu kegiatan itu dilakukan satu minggu di hotel dengan menggunakan uang yang banyak dari pihak ketiga, tetapi asalkan pemerintah mampu menggunakan uang seefisien mungkin," katanya. (ANT)