Menuju Kepri 1, Pilkada 2015

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 31 Maret 2015 07:18 WIB dengan kategori Opini dan sudah 1.656 kali ditampilkan

Sebentar lagi Kepulauan Riau akan merayakan pesta demokrasi dimana rakyat bebas memilih kepala daerah. Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Bupati merupakan agenda 5 tahunan dalam sistem pemerintahan daerah yang dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Kepala Daerah sebagai puncak pimpinan yang paling berpengaruh dalam mengatur dan menjalankan roda pemerintahan, namun terkecuali kewenangan yang ditetapkan dalam undang-undang Pemerintahan Daerah Nomer 23 tahun 2014.

 

           

            Oleh karena kewenangan yang besar tersebutlah tidak jarang terjadi kompetisi antar kandidat yang di usung oleh partai politik demi memenangkan kompetisi Pilkada tersebut. Pasca kompetisi yang penting ini sering kali kita ketahui  disetiap pilkada akan menyisakan sebuah konflik horizontal. Sikap yang ditunjukkan pada saat Kampanye menganggap bahwa menang kalah dalam pemilu dapat diterima oleh calon Kepala Daerah, dapat dikatakan hanya selogan belaka. Hal ini dapat dibuktikan selepas diputuskannya Pleno Penetapan Perolehan Suara mayoritas dari kandidat yang berkicau saat Kampanye tidak dapat membuktikan sikapnya dapat menerima kekalahan. Namun hal ini bukan sesuatu yang dilarang, karna Undang-undang secara khusus memberikan tempat bagi Kandidat yang kalah untuk melakukan Gugatan atas perselisihan hasil Pilkada.


            Bagaimanakah dengan Pilkada yang ada di Provinsi Kepulauan Riau khususnya Pilkada menuju KEPRI 1? Setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomer 1 Tahun tentang pilkada menjadi Undang-undang Nomer 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.


            Atas dasar Undang-undang No. 1 tahun 2015 tersebutlah Masyarakat Kepulauan Riau disetiap Perbincangannya selalu membicarakan siapa kandidat yang akan menuju Kepri 1, siapa berdampingan dengan siapa, siapa menggunakan taktik dan teknik apa, siapa akan naik apa dan berakhir kepada siapa memilih siapa. Hal ini dianggap wajar karena harapan yang besar dari masyarakat untuk menjadikan Kepri lebih baik lagi serta memajukan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kepri, sehingga Kepri Berjaya dan  tidak dipandang sebelah mata. Ini juga menunjukan bahwa tingkat partisipasi politik masyarakat Kepri masih ada.


            Sangat diharapkan opini yang timbul dimasyarakat didalam perbincangan dan perdebatan mengenai Pilkada menuju Kepri 1 nanti tidak menjadi jurang pemisah yang tampak jelas ketika terjadi perbedaan pendapat dan perbedaan dukungan yang akan diberikan. Oleh karna itu secara bersama-sama kita harus berani sebagai masyarakat Kepri menyatakan diri sebagai Pemilih Pintar menuju Kepri 1 yang Damai.


            Inilah saatnya menunjukan bahwa Kepulauan Riau merupakan Provinsi yang cinta damai, memilih pemimpin dengan demokrasi hati nurani bukan dengan demokrasi transaksional. Dan juga diharapkan masyarakat besama-sama mengawasi Pilkada demi tercapainya harapan masyarakat Kepri memiliki Pemimpin yang Peka dan Teguh. Peka dalam mendengarkan Aspirasi Rakyatnya, dan Teguh dalam pengabdian dan menjalankan Tugasnya. Sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berasal dari rakyat dan berjuang untuk kepentingan rakyat.(adie)