Disperindag Tanjungpinang Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

Diterbitkan oleh pada Senin, 20 April 2015 20:16 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.144 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Sebagai konsumen, masyarakat harus paham akan hak dan kewajiban mereka. Maka dengan itu, untuk membeli suatu produk, konsumen juga harus cerdas dalam memilih barang. Sehingga, konsumen benar-benar mendapatkan apa yang dibutuhkan sebagai pembeli.

 

Hal itu diungkapkan oleh kepala Disperindag kota Tanjungpinang, Suyatno dalam peringatan hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2015, pada Senin (20/04/2015). Menurutnya, Konsumen harus paham antara hak dan kewajiban. Sehingga konsumen benar-benar mendapatkan apa yang dibutuhkan sebagai pembeli.

 

“Dengan Harkonas ini, kita berharap mayarakat menjadi konsumen yang cerdas, membeli produk dalam negeri, berkualitas, standar nasional Indonesia, hak dan kewajiban. Kemudian teliti sebelum membeli, jangan ceroboh, pastikan produk sesuai standar mutu, perhatikan label, beli sesuai kebutuhan dan keinginan,” tegasnya.

 

Lanjutnya, makna adanya Harkonas, adalah langkah pemerintah untuk mengajak masyarakat untuk betul-betul cerdar menjadi konsumen. Sehingga produk yang dibeli tersbut harus standar nasional. “Jadi biasakan membeli produk dalam negeri,” ujarnya.

 

Dipaparkannya, tujuan dari menegak hak dan kewajian konsumen artinya, selaku Konsumen konsumen diajarkan untuk kritis dan berani memperjuangkan haknya. Apabila barang dam jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan serta tidak sesuai dengan diperjanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti kewajibannya.

 

Kemudian, teliti sebelum membeli artinya, konsumen diajarkan selalu mempunyai kebiasaan untuk teliti atas barang dan jasa yang ditawarkan tersedia dipasar. Minimal secara kasat mata dapat digunakan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dari barang  atau jasa tersebut, dan bila kurang paham, dapat menyampaikan untuk bertanya atau untuk memperoleh informasi atas barang atau jasa tersebut. Berdasarkan hal ini, dapat diperoleh gambaran umum atas barang dan jasa yang ditawarkan di pasar.