DPRD Kepri Belum Terima LKPj Akhir Jabatan Gubernur
TANJUNGPINANG - DPRD Kepulauan Riau mengaku belum menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau. Padahal, Duo HMS akan segera mengakhiri jabatannya.
Hal itu seperti keterangan yang terkininews.com dapatkan dari anggota DPRD Kepri, Suryani, SE. Menurutnya, yang sudah DPRD Kepri lakukan pembahasan dan terima baru LKPj APBD 2014.
Akan tetapi, untuk LKPj akhir jabatan dia mengaku belum menerimanya. "Kita sudah membahas LKPj APBD 2014 tapi kalau ditanya tentang LKPj akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur kita belum menerimanya," kata Suryani, S.E.
Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah antara lain dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Dalam rangka memenuhi fungsi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui DPRD, sebagai lembaga perwakilan dan representasi rakyat di daerah. Pertanggungjawaban dimaksud dapat berupa pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dan akhir masa jabatan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 4 Januari 2007 telah menetapkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme dan tata cara penyusunan dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yaitu berupa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.

