Gubernur Kepri Benarkan Adanya Penjabat Pemprov Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Diterbitkan oleh pada Rabu, 3 Juni 2015 16:25 WIB dengan kategori Batam dan sudah 754 kali ditampilkan

BATAM - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani membenarkan beberapa pejabat di instansinya sudah diperiksa polisi terkait dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial.


"Betul, beberapa pejabat sudah ada yang dipanggil dan saya sudah bertanya kepada dia," kata Sani di Batam, Rabu.
         
Meski begitu, Gubernur yakin PNS yang masuk dalam tim penyaluran dana bansos itu tidak ada yang melakukan kesalahan.
        
Ia mengatakan, penyaluran dana bansos sudah sesuai proposal yang masuk.
         
Sani juga optimis semua dana yang dikeluarkan sudah tersalurkan.
         
"Silahkan saja diperiksa, kerjanya sudah benar. Pada dasarnya, mereka bekerja betul berdasarkan proposal," kata Gubernur.
         
Sementara itu, Polda Kepri mengindikasi adanya korupsi dana bantuan sosial dan hibah pada 2012-2013 sebesar RP1,5 miliar dengan tersangka mantan Anggota DPR Kepri AA, direktur perusahaan rekanan OB, dan juga melibatkan oknum pejabat pemprov.
         
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, pejabat pemprov masih dalam penyelidikan.
         
Ia mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif pada AA yang merupakan mantan Anggota DPRD Kepri dari Partai Demokrat.
         
AA ditangkap tim Polda Kepri pada Jumat (29/5) sore saat berada di sebuah hotel di Batam bersama dua rekannya.
        
Usai ditangkap, AA langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan dan penahanan.
         
Setelah penangkapan Jumat (29/5) sore, Syahar menyatakan, dana Rp1,5 miliar tersebut tidak sepeserpun digunakan sesuai program berupa bantuan masjid, tempat pengajian Alquran, dan usaha kecil.
         
AA yang pernah menjabat Komisi II DPRD Kepri merupakan penggagas dikeluarkan anggaran dana sebesar Rp1,5 miliar selama dua tahun tersebut.
         
Sementara OB yang belum tertangkap merupakan direktur perusahaan rekanan.(ant)