Setelah Lolos di DPR, Sutiyoso Harus Mundur Dari Jabatan Ketumnya

Diterbitkan oleh pada Kamis, 11 Juni 2015 05:17 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 828 kali ditampilkan

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (Sekjen PKPI) Didi Supriyanto menjelaskan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso memiliki hak untuk memilih siapa yang yang akan menggantikannya sebagai Ketua Umum PKPI.


Hal ini terkait penunjukan Bang Yos sapaan akrab Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) oleh Presiden Jokowi.

"Pak Sutiyoso merupakan ketum yang dipilih di Kongres, dan nantinya dia berhak untuk memilih calon yang akan menggantikan beliau sebagai ketum," sebut Didi di Kantor DPP PKPI, Jakarta Pusat, Rabu (10/6) malam.

Meski demikian, Didi menjelaskan, pergantian ketum partai yang berdiri tahun 1999 itu akan dilaksanakan setelah Bang Yos lolos dalam uji kelayakan dan kepatutuan sebagai kepala BIN di DPR RI.

"Beliau (Sutiyoso) sudah membahas terkait dirinya harus mundur dari jabatan ketum, namun pergantian ini dilakukan setelah beliau penugasan di BIN, tentunya posisi ketum akan diserahkan ke kader partai. Karena kita tidak ingin kehilangan induk," pungkas Didi.(rmol)