Tudung Manto Diusulkan Jadi Warisan Budaya ke UNESCO
LINGGA - Terkait dengan ikatan emosional sejarah kultur masyarakat Lingga dengan masyarakat di Malaysia terutama Johor dan Pahang, begitu juga sejumlah ikonik budaya yang sama, maka untuk kerajinan Tudung Manto dan Kesenian Budaya yang berkembang di Daik Lingga, Prof Pudentia menjelaskan bahwa dua wilayah saat ini harus dibedakan, ketika bicara Nusantara itu bicara zaman kerajaan. Dan ketika bicara Negara (State) itu terjadi batas negara yang jelas.
"Harus dibedakan. Ketika bicara Kerajaan melayu di Lingga. Teritorial negara itu batas batas politik dan budaya tidak bisa disamakan,"ujarnya pada seminar WATB di Lingga Pesona Hotel, Kamis malam (02/07).
Untuk verifikasi hasil kerajinan ini,tidak menjadi pertentangan, maka kita mengacu kepada konvensi ada pencatatan yang sudah disepakati oleh PBB dan UNESCO.
Tahap berikutnya, dijelaskan Pudentia, tiap tahun ada di beberapa provinsi verifikasi ini di lakukan. Hanya saja banyaknya Warisan Budaya Tak Benda terkendala akibat minimnya kajian ilmiah terhadap benda budaya tersebut.
Di Provinsi Kepri, kata Pudentia, yang telah tiga tahun melakukan verifikasi terdapat 12 unit WBTB yang tercatat sebagai ikon nasional diantaranya Makyong, Pantun, Gurindam dua belas. Mendu, Joged Dangkung maupun Gazal.
"Pada verifikasi Tudung Manto dan Tonel (Bangsawan) pada konten ini Kita lagi mencari alasan terkuat, Penetapan oleh Kemendikbud, sebagai ikon nasional kata Pudentia harus berdasarkan kesepakatan pemilik budaya itu sendiri. Tanpa dukungan Provinsi, Kabupaten dan komunitas. Mungkin ini sulit menguatkan menguatkan bangsawan sebagai warisan di Indonesia.
Begitu juga pengusulan ini dapat diusulkan melalui 14 kriteria yakni melalui keunikan, dan khas daearh tersebut. (Bayu/Terkininews)

