Oknum ASN Batam Kepergok Bermain Judi Dadu

Diterbitkan oleh pada Rabu, 8 Juli 2015 15:05 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 882 kali ditampilkan

BATAM - Tindakan tidak terpuji ditunjukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kota batam berinisial HN yang tertangkap sedang bermain judi dadu dibelakang bank BCA jodoh pada selasas malam tanggal 7 juni 2015.


Bersama HN polisi juga mengamankan 8 pria lainnnya yang juga seddang judi dadu. Dua diantaranya merupakan Bandar. “Kita amankan 8 orang, dua diantaranya Bandar dan satu lagi adalah oknum PNS” ujar Iptu Nelson, Kanit I Sat Reskrim Polresta Barelang. Tangkapan ini berawal dari laporan warga yang kesal dengann maraknya judi dadu yang ditempat tersebut.


Meski telah tertangkap basah, oknum PNS tersebut malah mencoba kabur, bahkan menggigit tanan kasat reskrim.

“Dia coba kabur dengan menggigit tangan kasat” ujar seoran polisi. Namun usahanya tersebut sia-sia karena beberapa polisi dilokasi segera membekuknya kembali. Pria bertubuh tinggi berusia 40 tahun ini menolak memberikan komentar pada tim media dan hanya menunduk. Namun berdasarkan keterangan polisi, oknum PNS ini merasa sial karena baru sekali bermain dan langsung tertangkap.


Bandar judi yang tertangkap mengaku melakukan bisnis haram ini karena tidak memiliki pekerjaan lain. Dar “kadang semalam untung bisa 4 juta, kalau menang ya sekitaran begitu juga” ujar PJ (33) Bandar judi tersebut.  Bersama para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1.033.000 serta lapak judi dadu.


Operasi serupa gencar dilakukan selama bulan suci ramadhan untuk menjaga kesucian dan ketenangan beribadah umat Islam. Akibat perbuatan ini, para pelaku terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dan terancam 10 tahun penjara.