Tiga Pasangan Cabup dan Wabup Lingga Belum Lampirkan LHKPN Dari KPK

Diterbitkan oleh pada Kamis, 30 Juli 2015 09:40 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 994 kali ditampilkan

LINGGA - Sebagaimana kita ketahui, bahwa sudah ada empat pasangan calon yang mendaftar di KPU Lingga setelah ditutup Selasa (28/7) lalu pendaftarannya. Masing-masing adalah pasangan Alias Wello - Nizar, Harlianto - Alghazali, Muhammad Ikhsan Fensuri-Isnin, dan Usman Taufiq-Siti Aisyah.

.

 


 

Namun, dari keempat pasangan ini ada tiga pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lingga belum melampirkan laporan harta kekayaan peyelenggara negara (LHKPN) dari KPK ke KPU. Informasi ini telah disampaikan di laman KPK, hingga Rabu (29/7/2015), baru pasangan Alias Wello dan Nizar yang telah melaporkan LHKPN dari KPK.


 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lingga, Agussyuriawan, membenarkan informasi tersebut. Namun menurutnya, meskipun masih ada calon yang belum melampirkan LHKPN-nya, KPU masih memberikan batas waktu kepada bakal calon untuk melengkapi berkas sampai batas akhir yakni tanggal 7 Agustus 2015.


 

"Semalam sudah ada yang melengkapi, tapi ada juga calon yang belum melengkapi LHKPN. Tapi masih ada waktu sampai tanggal tujuh Agustus," katanya

 

Dia menegaskan, jika pada tanggal tersebut bakal calon kepala daerah tidak melengkapi semua berkas pencalonannya, para kandidat calon bupati dan calon wakil bupati tersebut dapat dibatalkan pencalonannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"LHKPN itu wajib sesuai peraturan KPU. Jika pada waktu yang sudah ditentukan tidak melengkapi, maka otomatis bisa digugurkan," terangnya.