Gerombolan Penipu Asal Tiongkok Diciduk Polisi Batam
Petugas Imingrasi kelas I menangkap belasan warga tiongkok yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan online atau yang sering disebut cyber crime. Para WNA tersebut ditangkap di salah satu perumahan elit batam, taman Duta Mas pada Rabu (29/7/2015) kemarin.
Bersama para pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa 43 unit kabel telpon, 36 unit wireless dan beberapa unit HP. Penangkapan inni merupakan pengembagangan dari penangkapan dilakukan sebelumnya.
“Belasan WNA ini terlibat kegiatan illegal dan telah melanggar UU No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian”Ujar Rafli, Kepala Bidang Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Batam.
Meski demikian, Rafli tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai aktifitas belasan WNA yang tertangkap. “Kita masih menyelidiki” Ujar Rafli.
Sementara itu, rumah yang diduga sebagai tempat penggerebekan masih terlihat sepi meski didepanya terparkir 1 unit mobil avanza dan 2 motor. Security perummahan tersebut mengakui di rumah tersebut sering terlihat aktivitas WNA. Namun mereka tidak mengetahui siapa yang mengurus pengotrakan rumah daan pemilik beberapa unit kendaraann yang terparkir “kita gak tahu siapa yang ngurus kontrakannya. Mobil dan motor juga kita gak tahu punya siapa. Tapi sering dipakai orang-orang dari rumah itu untuk keluar” ujar security yang berjaga disekitar blok A, Perumm Duta Mas.

