KUA-PPAS Masih Belum Selesai Disusun

Diterbitkan oleh pada Rabu, 5 Agustus 2015 15:05 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 900 kali ditampilkan

LINGGA - KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Platfon Penggunaan Anggaran Sementara) sebagai dasar pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Lingga, dipastikan penyampaiannya akan molor dari batas akhir yang telah ditentukan. Pasalnya, KUA-PPAS ini belum juga selesai disusun oleh tim TAPD Kabupaten Lingga.

 

Padahal menurut peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 37 Tahun 2014, tentang batas akhir penyerahan KUA-PPAS selambat-lambatnya pada awal Agustus, melewati batas akhir penyampaiannya.

Said Ibrahim, anggota TAPD Kabupaten Lingga Mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari kebijakan untuk menyeimbangkan angka antara ralisasi pendapatan dengan realisasi belanja daerah, yang mana didapati meleset sekitar Rp 27 Miliar.

“Masih ada 27 Miliar yang belum singkron dengan realisasi pendapatan kita. Berdasarkan laporan DPPKAD Kabupaten Lingga, realisasi anggaran berkisar di angka Rp 630 Miliar. Sementara belanja daerah sekitar Rp 658 Miliar,” kata Said Ibrahim.

Kemudian Said Ibrahim mengatakan, mengatasi hal tersebut TAPD harus membuat kebijakan memangkas kembali belanja daerah atau menunggu tunda salur anggaran dari pusat yang masih tersisa dan belum masuk dalam kas daerah.

“Biasanya itu dari dana bagi hasil (DBH), tapi kita tidak tahu pastinya. Itu wewenang DPPKAD. Namun bisa dengan kemungkinan lain yaitu, memangkas kembali anggaran belanja sampai anggaran itu balance,” terangnya

Dikatakan Said Ibrahim, Kemungkinan penyampaiannya akan molor dari batas waktu yang telah ditetapkan, pastinya daerah akan mendapat teguran mengenai keterlambatan itu, tapi TAPD tetap akan menyegerakan hal tersebut.
" ya maksimal sebelum aturan batas akhir pembahasan APBD-P,” tutupnya.