Dirjen Migas Tegaskan Pengendalian Gas LPG bukan Penarikan subsidi

Diterbitkan oleh pada Kamis, 20 Agustus 2015 20:55 WIB dengan kategori Batam dan sudah 999 kali ditampilkan

BATAM - Rencana pilot project pengendalian gas LPG 3 KG atau yang lebih dikenali sebagai gas melon yang dicanangkan oleh Kementerian ESDM di Kota Batam bukanlah pencabutan subsidi seperti yang digembar gemborkan di masyarakat luas.

 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gede N Wiratmaja usai bertemu dengan Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Kamis sore menjelaskan bahwa pilot project yang dimaksud adalah pengendalian gas lpg 3 kilogram tepat sasaran sehingga hanya digunakan untuk rumah tangga.

 

"Tidak ada pencabutan subsidi atau kenaikan harga, ini hanya miskomunikasi saja," jelas I Gede Wiratmaja kepada RRI, Kamis (20/08/15).

 

Menurutnya itu perlu dilakukan untuk mencegah penyulingan atau pengoplosan gas yang marak dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

 

Disinggung bagaimana cara pengendalian tersebut, ia katakan hal itu masih dibicarakan karena ada beberapa opsi yang akan diterapkan. Adapun salah satu cara yakni seperti kartu subsidi energy (KSE) atau juga finger print, sehingga benar-benar yang menggunakan itu hanya kalangan rumah tangga dan tepat sasaran.

 

Disinggung mengenai kota Batam yang terpilih menjadi salah satu pilot project menurutnya berindikator kepada jumlah penduduknya yang tidak begitu banyak.Ia juga menuturkan bahwa jika uji coba ini berhasil maka juga akan diterapkan ke daerah lainnya.

 

"Jadi sekali lagi tolong sampaikan kepada masyarakat tidak ada pencabutan subsidi," katanya. hanya pengendalian gas 3 kg agar tepat sasaran. Saya menjamin tidak akan ada kenaikan harga," Tegas Yudi.