Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Di Bintan
BINTAN - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang menyatakan akan melakukan kampanye damai melalui pendandatanganan deklarasi yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Bintan. Peristiwa penandatangan tersebut terjadi di Relif Antam Kijang Kota dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 pada Kamis (27/08/2015).
Hal ini langsung disampaikan oleh Ir Karya Hermawan selaku panitia acara tersebut mengungkapkan’’Isi deklarasi damai tersebut antara lain : Pertama, bertekad menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta mencipatakan suasana damai. Kedua, saling menghormati antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan tentang kampanye. Ketiga, tidak melakukan praktik jual-beli atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun.’’ujarnya.
Paslon atau perwakilannya satu per satu menandatangani deklarasi berukuran besar yang tertempel dalam sebuah papan.

