Gara-gara Hal Konyol Kasus Perselingkuhan Ini Terbongkar
Sepandai-pandainya orang menyembunyikan bangkai, pada akhirnya pasti akan tercium juga. Peribahasa ini tepat menggambarkan ulah pasangan yang gemar selingkuh. Bahkan di beberapa kasus, perselingkuhan mereka terbongkar gara-gara hal yang tidak biasa dan konyol.
Seperti yang menimpa Wisti Yetti (47). Wanita yang tinggal di Bandung ini dituding suaminya selingkuh dengan teman masa SMP bernama Nugraha Mursyid. Bukti yang dipegang si suami, Haska Etika, berupa copy-an percakapan Wisti dengan temannya di Facebook.
Haska lantas mencerai sekaligus melaporkan Wisti ke polisi. Hingga akhirnya kasus ini bergulir di meja hijau, dan dia dituntut vonis empat bulan penjara.
Wisti tak terima tersebut dan mengajukan banding. Kuasa hukumnya mengatakan, alasan Wisti mengajukan banding karena putusan hakim dinilai tidak mencerminkan keadilan dan tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan yang ada.
"Alasan yang ketiga ialah putusan hakim itu jauh melampaui tuntutan jaksa. Saya kira tiga pokok itu yang akan kami tuangkan dalam memori banding," kata Suryantara, kuasa hukum Wisti saat itu.
Pihaknya berharap upaya banding di tingkat Pengadilan Tinggi Jawa Barat tersebut bisa membebaskan semua jeratan hukum terhadap kliennya.
"Harapannya, hakim yang menangani perkara banding ini memang benar-benar mengerti persoalan hukum klien kami membebaskan dari segala dakwaan karena fakta persidangan tidak terbukti," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sejumlah fakta persidangan yang tidak terbukti adalah bukti chatting di jejaring sosial kliennya dengan teman semasa kecilnya tidak didapatkan dengan cara yang benar secara hukum.
"Dan itu juga buktinya hanya berupa fotocopy-an saja. Kemudian uji forensik membuktikan bahwa tidak ada percakapan asusila dalam chatting di Facebook tersebut," kata dia.

