Peserta Pilkada Batam Belum Serahkan LADK
BATAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam Kepulauan Riau Agus Setiawan menyatakan hingga Rabu sekitar pukul 14.30 WIB, belum ada peserta Pilkada yang menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK), sesuai persyaratan.
"Sampai sekarang belum ada yang menyerahkan LADK, kami akan tunggu terus," kata Agus Setiawan di Batam, Rabu.
Berdasarkan tahapan Pilkada serentak 2015, KPU memerintahkan seluruh peserta Pilkada menyerahkan LADK pada 26 Agustus 2016, paling lambat pukul 16.00 WIB.
Agus menyatakan jika hingga pukul 16.00 WIB peserta Pilkada belum juga menyerahkan LADK, maka KPU akan memberikan teguran.
Ketua KPU meminta stafnya untuk terus berkomunikasi dengan tim penghubung peserta Pilkada, demi memastikan syarat dilengkapi sebelum batas waktunya.

