Ratusan Buruh Karimun Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati
KARIMUN - Ratusan buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) cabang Karimun menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Karimun, Selasa (1/9).
Massa yang juga tergabung dalam serikat pekerja membawa tujuh tuntutan yang diterima oleh Disnaker yang mewakili pemerintah Karimun. Ratusan massa tiba di kantor Bupati sekitar pukul 10.00 Wib.
Mereka menyuarakan tuntutannya kepada Bupati Karimun yang diwakili kepala Disnaker Ruffindy Alamsjah. Massa yang didominasi pria berseragam FSPMI itu juga membawa berbagai poster menyuratkan tuntutannya.
Ketua Umum FSPMI Cabang Karimun M. Fajar saat menyampaikan orasinya mendesak pemerintah untuk merubah komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 menjadi 80 item.
FSPMI juga meminta agar dibubarkan Pengadilan Hubungan Industrial (PIH) dan diganti menjadi Badan Penyelesaian Perburuhan yang murah, cepat dan adil. Juga agar minta agar dapat merevisi UU nomor 2 tahun 2004 tentang PIH tahun juga.
"Kita akan tolak upah murah yang agar menaikan upah minimun tahun 2016 sebesar 25 persen. Sedangkan tahun lalu UMK hanya naik sedikit, sedangkan kebutuhan pokok saat ini terus naik berkali lipat," ujar Fajar.
Lebih lanjut dalam orasinya Fajar, minta agar dihapusnya outsourcing dalam hal ini angkat seluruh pekerja outsourcing BUMN dan pekerja PLN. FSPMI juga meminta kepada pemerintah agar dapat membuat perda tentang ketenaga kerjaan.
Aksi demo tersebut berakhir dengan tertib diakhir dengan menyerahkan draf tujuh tuntutan kepada Disnaker. Aksi demo tersebut dikawal pihak kepolisan dan Sat Pol PP.

