KPU Lingga: Masyarakat Harus Lebih Proaktif Mengawal Jalannya Pilkada

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 12 September 2015 12:50 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 887 kali ditampilkan

LINGGA - Memahami bentuk pelanggaran dan penyalahan aturan pemilu yang mungkin akan terjadi di tengah masyarakat, terutama saat berlangsungnya masa kampanye pasangan calon kepala daerah (kada). Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, dalam hal ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawal jalannya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut.

 

"Kita himbau masyarakat lebih proaktif mengawal jalannya Pilkada. Jika ada temuan, maka lengkapilah alat bukti yang otentik, seperti dengan fotonya. Sehingga tidak menjadi keuntungan bagi pasangan calon yang pro dan kontra dalam pemberitaan," kata Irham, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lingga.

 

KPU sebagai muara administrasi, dikatakan Irham, terus mengawasi jalannya administrasi penyelenggaraan Pilkada.  Khusus untuk kampanye, pihaknya akan terus mengawal legalitas setiap kampanye pasangan calon. Hal tersebut diwajibkan oleh aturan KPU.

 

"Kalau untuk kampanye, itu harus di lengkapi keterangan administrasi dan dilaporkan ke pihak terkait yakni Polri, dan tebusannya ke KPU dan Panwaslu. Itu wajib dilakukan pasangan calon sebelum menggelar kampanye. Kita sudah sosialisasikan kepada tim kampanye masing-masing pasangan saat rapat koordinasi," kata Irham.

 

Sementara itu, terkait permasalahan pelanggaran kampanye yang melibatkan pemerintah desa oleh salah satu pasangan calon di Tanjungpinang baru-baru ini, Irham menjelaskan, pihaknya menilai hal tersebut masih wajar, karena tidak ada bukti yang memberatkan indikasi penyalahan aturan perundang-undangan RI.