DPRD Tanjungpinang Sahkan RAPBD-P Tanjungpinang Rp962 M

Diterbitkan oleh pada Rabu, 30 September 2015 06:24 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 708 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Setelah sempat alot dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu, akhirnya DPRD Kota Tanjungpinang mengetok APBD-P 2015 sebesar Rp962.52 miliar.




Hal tersebut disahkan dalam Rapat Peripurna pengesahan Rancangan APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tahun 2015, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (30/9). Sedangkan sebelumnya dalam APBD Murni Pemko Tanjungpinang tahun 2015 sebesar Rp994,25 miliar.

Komposisi perubahannya ditetapkan Belanja Langsung sebesar Rp521,4 miliar dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp441,1 miliar.

Dalam pengesahan APBD Perubahan tersebut, Faraksi Demokrat Plus dan Fraksi Amanat Pembangunan, tidak memberikan hasil keputusan. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga mengatakan dua fraksi tersebut tidak menyatakan pendapat dalam pengesahan APBD Perubahan 2015 ini.

"Sesuai perkembangan terakhir, kedua fraksi tersebut belum diketahui pandangan akhirnya. Setuju atau menolak, belum tau. Dengan begitu, kita anggap keduanya tidak menyatakan pendapatnya. Walaupun demikian, APBD Perubahan 2015 ini tetap bisa disahkan," kata Ade Angga saat diwawancarai usai paripurna.