PKB: Tambang Pasir Ilegal di Lumajang Harus Segera Ditertibkan
Kasus penganiayaan berujung maut terhadap dua orang petani warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sudah sangat memperihatinkan.
Korban pembunuhan bernama Salim Kancil (52) dan korban penganiayaan berat bernama Tosan (51). Salim dianiaya oleh sejumlah preman hingga tewas yang diduga suruhan kepala desa setempat. Sementara temannya, Tosan mengalami luka parah setelah berhasil melarikan diri.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaikhul Islam Ali mengecam keras aksi brutal tersebut. Dia menyayangkan peristiwa itu sampai terjadi, terlebih sampai melibatkan kepala desa setempat.
“Saya mengecam keras aksi brutal itu, sangat tidak manusiawi. Saya minta pihak Kepolisian mengusut tuntas kejadian itu,” ucap legislator asal Jawa Timur itu dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Selain mengecam, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu juga meminta Kementerian ESDM sebagai supervisor dan Pemda setempat menertibkan tambang pasir ilegal yang termasuk jenis galian C. Ditegaskannya, aktivitas penambangan pasir itu jelas telah merusak lingkungan.
“PKB dengan tegas minta penambangan pasir, baik di Lumajang maupun di manapun agar ditertibkan. Lihat saja, akibat penambangan pasir liar di Desa Selok Awar-Awar lahan pertanian menjadi tandus. Selain itu, debu-debu bertebaran juga ganggu warga setepat,” tegasnya.
KPK Didesak Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Agraria
Dia menambahkan, tambang pasir di wilayah tersebut berada di pesisir pantai yang merupakan kawasan lindung di bawah Perhutani.
“Sudah jelas itu tambang ilegal, kok dibiarkan. Mana tanggung jawab dinas pertambangan dan dinas terkait lainnya?” keluhnya.
(okz)

