MUI Sesalkan Pembakaran Gereja di Aceh Singkil
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pembakaran gereja di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10).
Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama, Yusnar Yusuf, dalam konferensi pers, di Kantor MUI, Jakarta, Rabu.
"Dewan Pimpinan Pusat MUI sangat menyesalkan pembakaran rumah ibadah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di Kabupaten Singkil," ujar Yusuf.
MUI juga mendesak aparat berwajib menegakkan hukum dan menindak semua orang yang terlibat.
Selain itu, MUI mengimbau semua pihak tetap tenang dan tidak terpancing, sambil menunggu tindakan dari pemerintah dalam hal ini Kepolisian Indonesia.
"Kami juga mengimbau kepada penganut semua agama di Indonesia untuk mematuhi segala perangkat hukum dan peraturan yang mengatur tentang kerukunan antarumat beragama," kata dia.
Semua tokoh bangsa bersama lapisan masyarakat juga diharapkan dapat membangun suasana harmonis dan saling menghargai demi tercipta kerukunan.
Sebelumnya, terjadi bentrok antarwarga yang menewaskan seorang warga dan melukai empat yang lain. Juga satu gereja dibakar, di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Makmur, Aceh Singkil, Selasa (13/10).
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, menyatakan akar masalah dari peristiwa itu adalah penertiban rumah ibadah, dalam hal ini gereja, yang dianggap tak memiliki izin. Sejauh ini ada sebanyak 20 orang yang ditangkap dalam peristiwa bentrok antarwarga itu.
Konflik berlatar serupa ini telah banyak terjadi, yang cukup menonjol adalah kasus Gereja Yasmin, di Kabupaten Bogor, yang menjadi perhatian dunia.
(ANT)