Polres Maros Berhasil Gagalkan Rencana Pesta Narkoba

Diterbitkan oleh pada Senin, 4 Januari 2016 12:59 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.565 kali ditampilkan

Makassar -- Rencana pesta jahat pemuda terhendus dan di hentikan oleh anggota polres maros pada hari kemarin Ahad (03/01/2016) sekitar pukul 22.30 Wita.

 


Tepatnya Diperumnas tumalia blok c no 25. Kec turikale, Kab Maros.
Telah dilakukan penangkapan terhadap 2 org Lelaki pengguna narkoba yaitu
1. Lk.Hakim muhammad,
Umur 25 Thn,
pekerjaan tdk ada,
Almat perumnas tumalia blok c no 25 kec. Turikale kab. Maros.
2. Lk.Rian rinaldy umur 18 thn, pekrjaan pelajar,
almat lingkungan tapien kec. Turikale kab maros.
twrjadap kw 1 org tersebut di duga telah melakukan tindak pidana penyahgunaan narkotika jenis sabu.

Pada hari tersebut TerkiniNews.com sekitar pukul 22.00 wita anggota opsnal satuan narkoba dipimpin langsung oleh AKP. Hendra Suryanto, (Kasat Narkoba ) dan kanit opsnal Narkoba Aiptu Alfian bersama dengan anggota Opsnal  melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang di curigai kerap di gunakan sebagai tempat pesta/transaksi narkoba
Ternyata menuai hasil tim menemukan kedua orang tersebut yaitu Hakim muhammad bersama rekannya lk an. rian rinaldi yg berada dalam kamar rumah tersebut di duga sedang mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Didepan kedua pemuda tersebut ditemukan barang bukti berupa 15 saset plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu (7 paket 100 n 8 paket 200),
10 saset plastik bening bekas pakai, 147 saset plastik bening kosong ,
40 buah plastik kosong siap pakai,
2 buah rangkaian bong( alat hisap sabu),
15 buah korek api gas,
3 buah sendok terbuat dr potongan pipet,
4 buah potongan selang, 1 buah sumbuh kompor.
1 buah timbangan digital mrrk camry, 5 batang pipet plastik berwrna putih,
Uang tunai sejumlah Rp. 306.000 diduga hasil pnjualan.
1 buah tas pinggang brwarna hijau,
1 buah hp merk ipon 4S wrna hitam/silver.
1 buah hp black barry merk gemini wrn merah/hitam,
1 buah hp merk samsung lipat wrn hitam.

Setelah di introgasi lk. Hakim mengakui bahwa barang tersebut akan dijualnya mulai dr harga 100rb - 200rb persasetnya, yang diperolehnya dari seseorang yg baru di kenalnya didaerah makassar. Untuk saat ini kedua pelaku n barang bukti diamankn diruang satres narkoba polres maros(*)