Pemimpin Baru, Semangat Baru

Diterbitkan oleh pada Jumat, 15 Januari 2016 19:28 WIB dengan kategori Opini dan sudah 1.608 kali ditampilkan

Pilkada serentak 2015 telah usai , pemilihan kepala daerah berjalan cukup aman dan kondusif walaupun ada beberapa pasangan yang mengajukan gugatan ke MK atas hasil dari pilkada serentak 9 desember kemarin , sesuai pkpu nomor 2 thun 2015 pelantikan pasangan kepala daerah terpilih akan di lantik sekitar minggu ketiga januari 2016 bagi penyelenggaraan yang tidak ada sengketa. Jadi kemungkinan bulan ini pergantian Kepala daerah akan segera terjadi demi mempercepat jalannya kembali roda pemerintahan.

 


Pasal 58 huruf o UU Pemda serta PP No 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Syarat menjadi kepala daerah yang diatur dalam Pasal 58 huruf o berbunyi, belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama, jadi maksimal kepala daerah adalah 2 periode atau 10 tahun jika terpilih kembali.


Bnyak wajah baru yang bermunculan mengganti wajah lama yang masanya telah usai.  Masa jabatan kepala daerah adalah kurun waktu lima tahun , di dalam kurun waktu lima tahun tidak semua program kerja dapat di jalankan , masih bnyak PR yang di tinggalkan kepala daerah terdahulu untuk di selesaikan kepala daerah yg baru, tapi muncul sebuah  pertanyaan adalah sama visi dan misi sang pemimpin terpilih dan sang pemimpin terdahulu ??


Setiap pemimpin pasti punya cara baru untuk memimpin daerahnya. Sementara visi misi itu adalah kerangka pemimpin untuk melaksanakan program-programnya , sama ataupun tidak itu tidak menjadi masalah , karna rakyat sudah tertarik dengan visi misi calon  yang terpilih  untuk lima tahun kedepan, tetapi bagaimana jika visi misinya tidak sejalan dengan program kerja  sang pemimpin terdahulu , bagaimana nasip beberapaa program kerja yang sudah separuh jalan atau yang sedang berjalan. Adakah program itu terabaikan dan tidak di lanjutkan karena sang pemimpin yang baru punya perioritas yang lain .

 vg

Melanjutkan program kerja atau pembangunan yang telah ada memang seharusnya di lakukan agar dana yang sudah keluar tidak terbuang sia-sia.jikapun ada program-program baru unggulan yang baru bisa di optimlisasikan setelah program yang lama telah selesai. Dan adapula jika program-program sang pepimpin terdahulu itu bagus sebaiknya di pertahankan atau di lanjutkan untuk kedepannya. Karna pasti ada beebrapa program peninggalan yang sangat baik yang jika di lanjutkan akan menguntungkan masyarakat.

Sebaik-baiknya program kerja ialah program kerja yang menguntungkan masyarakat bukan kepentingan sang kepala daerah atau orang-orang tertentu yang pada masa pencalonan banyak menyumbang. Karna ketika ditetapkannya undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam rangka pembangunan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan, kesejahteraan masyarakat, memelihara kehidupan yang serasi antara pemerintah dan daerah dan antar daerah dengan daerah lainnya untuk menjaga kesatuan negara Republik Indonesia.

Jelas sekali pada undang-undang no.32 tahun 2004 pemerintah haruslah mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, beberap program kerja pemerintah harus lah mensejahteran rakyat karna sang pemimpin terpilih bisa terpilih karna rakyat berharap pemimpin yang baru bisa mensejahterakan rakyat dengan program kerja yang telah di sampaikan pada masa kampanye. Tidak penting itu program baru atau program lama asal bisa mensejahterkan rakyat progam kerja harus terus di jalankan.

Pilkada serentak 2015 juga di jalankan di KEPRI, hanya kota tanjungpinang saja yang tidak ikut meramaikan PILKADA serentak 2015 , hampir semua kabupaten di Kepri berganti dengan wajah-wajah baru yang siap melaksankan amanah dari rakyatnya paling lama maret tahun 2016. Beberapa visi misi dalam garis besarnya tidak jauh berbeda pasti menyangkut hal-hal pendidikan,kesehatan dan kesejahteraan rakyat lainnya.

Kepri merupakan provinsi yang harus di perhatikan dengan sangat khusus karena kepri adalah provinsi kepulauan yang jarak antar daerah harus menyebrangi pulau, masalah-masalah di kepri ini cukup complicated masalah pemerataan pembangunan, pendidikan dan kesehatan. Masih banyak pulau-pulau di daerah kepri yang tidak mendapatkan akses listrik yang memadai, begitupula dengan pendidikan beberapa pulau di daerah kepri hanya memiliki sekolah tingkat dasar dengan fasilitas yang kurang memadai. Pemerataan pembangunan memang menjadi masalah yang paling dahulu harus di selesaikan agar masayarakat kepri menjadi sejahtera secara keseluruhan.

Kepri merupakan negeri dengan budaya melayu yang memiliki banyak sejarah, pengembangan budaya di kepri juga perlu di perhatikan , sisa peninggalaan kerajan lingga merupakan aset yang sangat berharga yang dimilkii Kepri. Pengembangan budaya melayu juga harus  semakin gencar dilakukan dengan mengadakan event atau festival seperti tahun-tahun kemarin. Pendidikan sejarah budaya melayu juga mulai harus di kembangkan di masyarakat akedemisi seperti siswa dan mahasiswa , Karna takan melayu hilang di bumi.

Dengan keadaan geografis yang cukup dekat dengan singapura kepri adalah pintu gerbang terdepan menyambut MEA , pemeritah kepri harus bekerja ekstra mempersiapkan sumber daya manusia yang siap bertarung mengahadapi arus persaingan MEA. Pengembangan wisata alam didaerah kepri juga sangat menjanjikan. Kita memiliki banyak sekali pantai yang indah seperti di Anambas dan di Bintan yang mulai banyak di perbincangkan di kancah nasional.

Sebagai daerah maritim , kepri memerlukan akademisi yang berkompeten dalam bidang kemaritim, selain membuka peluang kerja pengkhususan ini bisa menjadi daya saing sendiri masayarakat bagi masyaakat kepri. Bidang kemaritiman di kepri juga meliputi perlindungan terhadap nelayan di kepri.

Semoga apa yang menjadi visi misi 5 tahun kedepan bisa terwujud dan menjadikan rakyat kepri sejahtera dan di pandang di Indonesia sebagai daerah yang maju di bidang pendidikan, budaya dan pariwisata.